Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang beroperasi di wilayah Semarang. Para pelaku merupakan bagian sindikat yang beroperasi di berbagai daerah.
Empat wartawan gadungan yang dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ternyata anggota sindikat. Anggotanya ada lebih dari 170 orang.
Siswa SD di Dompu, NTB, terpaksa membuang menu MBG yang diterima. MBG tersebut dibuang karena makanan yang dibagikan tak layak konsumsi karena sudah basi.
Narkoba jenis sabu seberat 26 kilogram dimusnahkan Polda Jateng dengan mengurai susunan kimianya. Selain itu, ada 10.300 butir ekstasi yang juga dimusnahkan.