Dua orang wanita selebgram di Kota Bogor ditangkap karena aktif promosikan situs judi online. Salah satunya bahkan membuka layanan video call sex (VCS).
Kasus penipuan (scamming) di media sosial (medsos) TikTok dibongkar polisi. Seorang berinisial HH ditangkap atas kasus penipuan daring (online) tersebut.