Habib Rizieq melayangkan gugatan perdata ke Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun. Pakar hukum menilai harusnya Habib Rizieq juga menggugat pihak lainnya.
Pelatih tari di Kota Pagar Alam, yang mencabuli siswa SMA sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Ketua Relawan Joman, Noel, merespons pihak Habib Rizieq yang mengguggat Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun. Noel ngaku terkejut dengan nilai gugatan itu.