detikSumut
Sumpah Injak Al-Quran Bikin 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka
Polres Lebak telah tetapkan dua wanita berinisial NR dan MT sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama usai video menginjak Al-Qur'an viral di media sosial.
Minggu, 12 Apr 2026 17:30 WIB







































