Kejaksaan Negeri Sleman menyebut anak mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ini mengkondisikan proposal-proposal dari kelompok masyarakat sebagai penerima hibah.
Raudi Akmal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Kejari Sleman. Kejaksaan mengungkap keterlibatan anak eks Bupati Sri Purnomo itu.
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo terdakwa kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman 2020 dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan, hari ini.
Kejari Sleman menetapkan anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020.
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dituntut hukuman 8,5 tahun terkait dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman. Ia juga dituntut bayar uang pengganti Rp 10 M.