Polisi menangkap pengedar sabu berinisial FAP (22) di Desa Tengah, Sumbawa, dengan 13 paket sabu siap edar. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga.
Dua pengedar obat keras ilegal ditangkap di Bogor. Total 1.790 butir tramadol dan hexymer disita. Kasus ini ditindaklanjuti Satuan Narkoba Polres Bogor.
Sepasang kekasih mahasiswa ditangkap di Mataram terkait pengedaran sabu. Polisi amankan 9 poket sabu dan barang bukti lainnya. Penyidikan masih berlangsung.
Polresta Serang Kota menangkap pria berinisial R (25) terkait jual-beli obat keras ilegal. Polisi menyita 3.193 butir Hexymer dan Tramadol dari tangan pelaku.