Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut lima bahaya bila regulasi untuk menjaga anak di internet diabaikan. Kesehatan fisik sampai mental kena.
Seorang pria berinisial K (51) yang diduga menyetubuhi anak kandungnya berulang kali hingga hamil di Kabupaten Asahan, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka.
Wamendagri Ribka Haluk mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk anak, target 100% pada 2026. Penting untuk identitas dan perlindungan anak.