Sejumlah pedagang kelontong di Jambi, meresahkan adanya peredaran uang palsu. Pelaku beraksi saat kondisi toko ramai pembeli atau jam sibuk dan waktu dini hari.
Seorang wanita di Depok ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat laporan palsu begal untuk menutupi penjualan motornya guna melunasi pinjaman online.