Orang Tua Prada Lucky Ngamuk, Tuding Kesaksian Pratu Kanisius Palsu

Orang Tua Prada Lucky Ngamuk, Tuding Kesaksian Pratu Kanisius Palsu

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 03 Nov 2025 14:06 WIB
Orang tua Prada Lucky mengamuk di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (3/11/2025). (Foto:Β Yufengki Bria/detikBali)
Orang tua Prada Lucky mengamuk di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (3/11/2025). (Foto:Β Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpei mengamuk setelah Pratu Kanisius Wae memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua orang tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo itu menuding kesaksian Kanisius palsu.

"Itu saksi (Kanisius) tadi saksi putar balik (bohong). Provos apa yang begitu? Harusnya dia amankan bukan membiarkan," ujar Sepriana di Pengadilan Militer Kupang, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hadirkan saksi palsu. Masa provos kerjanya hanya tidak tahu dan tidur saja. Terus dia kerja apa saja? Makan gaji buta! Di saat anak saya disiksa malah dia naik tidur," imbuh Sepriana.

Sepriana meminta semua pelaku penyiksaan yang mengakibatkan Prada Luckuy meninggal dipecat. Ia pun menuntut TNI mengambil sikap tegas terhadap para senior Prada Lucky itu.

ADVERTISEMENT

"Perwira semua itu biadab. Jadi sekarang kami masyarakat menuntut institusi TNI agar kasih sikap tegas. Kalau tidak pecat itu perwira dengan antek-anteknya, maka kami tidak percaya lagi," tegasnya.

Ayah Lucky, Kristian Namo, menuding kesaksian Kanisius dalam persidangan sudah di-setting. Kristian pun tak habis pikir lantaran Kanisius hanya duduk berdiam diri saat Lucky mendapat penyiksaan dari para seniornya.

"Ini semua sudah di-setting, ingat baik-baik! Kematian Lucky semua sudah ada setting-an. Anak saya tidak akan hidup lagi. Kalian akan mendapatkan karma!" kata Kristian.

Kristian Namo yang juga seorang prajurit TNI menyesalkan dirinya tidak diberi kesempatan untuk berbicara di ruang sidang. Ayah Prada Lucky itu meminta agar kasus tersebut ditinjau kembali.

Pratu Kanisius Wae saat memberikan keterangan di ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (3/11/2025). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)Pratu Kanisius Wae saat memberikan keterangan di ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (3/11/2025). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)

"Saya pertaruhkan hidup saya. Saya bukan tentara seperti itu. Tolong tinjau kembali ini kasus, kalau tidak saya akan ribut terus," pungkas Kristian.

Sebelumnya, saksi Pratu Kanisius Wae mengungkap sempat mendengar teriakan Prada Lucky Chepril Saputra Namo saat disiksa dan dicambuk oleh seniornya. Kesaksian itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

"Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru," ujar Kanisius di ruang sidang saat menjawab pertanyaan Oditur Letkol Yusdiharto didampingi Letkol Alex Panjaitan, Senin (3/11/2025).

Fakta di Sidang Sebelumnya

Sebagai informasi, total ada 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Mereka menjalani sidang dakwaan secara bergiliran. Para terdakwa merupakan senior Lucky di Batalyon Teritorial 834/Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, NTT.

Sejumlah fakta juga terungkap terkait kematian Prada Lucky pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025). Salah seorang saksi, Prada Richard Bulan, membeberkan perlakuan keji atasannya hanya agar dia mengaku sebagai gay bersama Prada Lucky.

Saat itu, Richard menyebut nama Letda Inf Made Juni Arta Dana. Menurut Richard, perwira tersebut telah memaksa agar Richard mengakui hubungan sesama jenisnya dengan mendiang Lucky. Richard bahkan dipaksa telanjang dan area sensitifnya diolesi cabai yang sudah dihaluskan.

"Perintah ini sekitar jam 21.15 Wita. Dia perintah, 'kamu (Nimrot Laubura) ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini, lalu saya disuruh telanjang," kata Richard meniru perintah Made Juni, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno, didampingi Hakim Anggota I Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Hakim Anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto, saat sidang Selasa pekan lalu.

Richard yang diperintahkan telanjang pun terpaksa menurunkan celana hingga lutut. Lalu Egianus diperintah lagi oleh Made Juni untuk mengoleskan cabai di anus.

Tidak hanya itu, Richard menyebut Letda Made Juni memerintahkan Imanuel Nimrot Laubura untuk mengambil cabai dari dapur. Cabai tersebut kemudian diulek dan dioleskan ke area anusnya oleh rekan letting-nya, Prada Egianus Kei.

"Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya. Lalu saya diperintahkan pakai celana, saat itu saya rasa pedih dan panas. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan mendiang Prada Lucky," jelas dia.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Waka MPR Minta Usut Transparan!"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads