Kasus korupsi videografer Amsal Sitepu terungkap di persidangan, dengan kerugian negara mencapai Rp 202 juta akibat mark up anggaran dan ketidaksesuaian RAB.
8 Terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan izin TKA Kemnaker dituntut 4 hingga 9,5 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah dalam kasus tersebut.