detikBali
Terdakwa Korupsi Pengadaan Mebel untuk SMK di NTB Divonis 2 Tahun Bui
Dua terdakwa korupsi pengadaan mebel Dinas Pendidikan NTB divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar.
1 jam yang lalu







































