Wat Phutthaisawan, salah satu kuil kerajaan bersejarah di Ayutthaya, Thailand, menjadi sorotan setelah mantan kepala biaranya ditangkap polisi. Phra Wachirayan Wi diduga menggelapkan dana kuil hingga 89 juta baht atau sekitar Rp49,2 miliar. Kasus itu juga menyeret dugaan skandal seks yang menghebohkan publik Thailand.
Dikutip dari AFP, Sabtu (12/9/2026), polisi menangkap biksu senior Phra Wachirayan Wi bersama seorang perempuan berusia 47 tahun. Polisi menduga perempuan tersebut menjadi kaki tangan sekaligus memiliki hubungan pribadi dengan sang biksu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini menjadi skandal terbaru yang mengguncang kalangan rohaniwan Buddha di Thailand, negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha.
Phra Wachirayan Wi kini berusia 66 tahun. Sebelumnya, ia memimpin Wat Phutthaisawan, kuil kerajaan yang berdiri sejak abad ke-14 di Ayutthaya.
Kuil tersebut menjadi salah satu situs bersejarah penting di bekas ibu kota Kerajaan Siam. Wat Phutthaisawan juga menarik wisatawan domestik dan mancanegara.
Polisi Temukan Aliran Dana Kuil
Penyelidikan terhadap Phra Wachirayan Wi bermula pada pertengahan Juli. Polisi menerima laporan anonim yang menuduhnya melanggar hukum dan menyalahgunakan dana kuil.
Polisi kemudian menelusuri aliran keuangan kuil dan menemukan dua aliran dana yang tidak pernah masuk ke rekening resmi.
Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, mengatakan dana tersebut berasal dari dua sumber. Pertama, 89 juta baht yang dihimpun untuk renovasi kuil. Kedua, 2,8 juta baht dari penjualan jimat Buddha dan benda-benda sakral lainnya.
"Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil. Tidak satu Baht pun," kata Pattanasak.
Atas temuan tersebut, polisi menjerat Phra Wachirayan Wi dengan sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pencucian uang.
Polisi juga menangkap perempuan yang diduga membantu mengalihkan dan menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Rekaman CCTV Bikin Skandal Makin Heboh
Kasus itu semakin menyita perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas di media Thailand.
Rekaman tersebut memperlihatkan sang biksu dan perempuan tersebut berhubungan seks di kediamannya.
Temuan itu memicu kontroversi karena biksu Buddha di Thailand terikat sumpah untuk hidup selibat dan menjauhi kepemilikan harta benda duniawi.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan terhadap aset yang berkaitan dengan kasus tersebut. Otoritas menyita aset senilai sekitar 215 juta baht atau Rp114,4 miliar.
Aset tersebut terdiri atas 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah.
Otoritas masih menyelidiki aset yang menjadi milik pribadi dan aset yang semestinya menjadi milik kuil.
Wat Phutthaisawan Punya Pengikut dari Berbagai Kalangan
Wat Phutthaisawan memiliki posisi penting dalam kehidupan keagamaan dan sosial Thailand. Selain berstatus sebagai salah satu kuil kerajaan terkemuka, kuil tersebut juga memiliki banyak pengikut dari kalangan pejabat pemerintah, pengusaha, hingga anggota kepolisian dan militer.
Nama Phra Wachirayan Wi juga cukup dikenal karena kemampuannya membuat jimat Buddha. Bahkan, Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang mengenakan jimat buatannya.
Kasus yang menyeret Wat Phutthaisawan kembali membuka perhatian terhadap pengelolaan dana kuil dan pengawasan terhadap lembaga keagamaan di Thailand. Polisi masih mengembangkan penyelidikan terhadap aliran dana serta aset yang mereka sita.
Baca berita selengkapnya di detikTravel.
(fem/sud)
