Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie buka suara setelah ruangannya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membenarkan pemeriksaan KPK berkaitan dengan kerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
"Betul, memang hari Kamis (10/9) siang ya sekitar jam 2, ruangan kami dirawuhi petugas KPK," kata Agus kepada wartawan usai apel di halaman pendopo Bupati Banyumas, Senin (14/9/2026).
Agus mengakui kedatangannya petugas KPK untuk meminta keterangan berkaitan dengan kasus korupsi Unsoed.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan atau kehadiran beliau-beliau berkaitan dengan ya apa namanya dugaan kerjasama antara Unsoed dengan pemerintah daerah," terangnya.
Agus mengungkapkan dirinya dimintai keterangan dengan ditemani staf tata usaha di ruangannya selama kurang lebih 2 jam.
"Kemudian setelah itu kurang lebih sekitar 2 jam petugas ini meninggalkan ruangan saya. (Dimintai keterangan) ya sekitar 2 jam. Ya sendiri, ditemani ada saksinya oleh TU Pemda atau TU saya kemudian ada di ruangan saya," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait kasus pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru (camaba) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO). Sejumlah lokasi yang digeledah mulai dari rumah tiga Wakil Rektor hingga ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan penggeledahan dilakukan secara maraton sejak Rabu hingga Kamis, 9-10 September 2026.
"Serangkaian penggeledahan tersebut dilakukan di lokasi rumah Wakil Rektor I, II, dan IV, rumah salah satu dosen, serta ruangan Sekda Banyumas," kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9).
