Badan Legislasi DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
Dalam pidato pembukaan Muskernas AMPHURI di Yogyakarta Minggu (20/7/2025) Gus Irfan menyebut selama ini banyak kartel bermain dalam penyelenggaraan haji.
Jemaah haji asal Aceh dipulangkan usai hampir sebulan dirawat di RS di Makkah. Jemaah itu harus jalani operasi kateterisasi jantung di RS King Abdullah.
Pimpinan DPR menyoroti keberadaan tiga WNI yang hingga kini belum ditemukan usai pelaksanaan ibadah Haji 2025. Cucun akan minta pertanggungjawaban Kemenag.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar mengatakan, BP Haji saat ini sedang butuh banyak pegawai dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.