Kejari Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD SN sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan yang merugikan negara Rp 3,6 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Kejari Ponorogo ungkap peran mantan Ketua DPRD Sunarto dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan. Dua tersangka ditetapkan, pemeriksaan saksi dijadwalkan.
Mantan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, ditetapkan tersangka korupsi tunjangan perumahan. Harta bersihnya tercatat Rp 2,2 miliar, dengan kerugian negara Rp 3,6 m.