detikNews
MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar dari Rp 1,4 T Jadi Rp 817 M
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam kasus korupsi pengadaan pesawat.
Senin, 21 Jul 2025 17:33 WIB