Dua pelaku pembuangan bayi di Karawang ditangkap polisi. Mereka adalah orang tua bayi yang membunuhnya untuk menyembunyikan aib. Ancaman penjara 15 tahun bui.
Warga Karawang dikejutkan penemuan jasad bayi dalam ransel. Polisi selidiki kasus pembuangan dan minta informasi dari masyarakat untuk mengungkap pelaku.