Kebiasaan membakar sampah masih sering dilakukan oleh sebagian masyarakat di Indonesia. Padahal sudah ada aturan larangan membakar sampah, karena menimbulkan polusi yang berbahaya bagi kesehatan.
Pembakaran sampah justru merugikan penghuni dan lingkungan sekitar. Aksi itu bisa mencemari udara, memicu penyakit pernapasan, mengakibatkan kebakaran yang meluas, dan menimbulkan konflik antar tetangga.
Oleh karena itu, warga perlu setop kebiasaan membakar sampah. Lebih baik warga beralih ke pengelolaan sampah yang lebih bijak, bahkan menguntungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana cara yang benar untuk mengelola sampah di rumah? Berikut ini penjelasannya, dikutip dari situs Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (13/10/2026).
1. Pilah Sampah
Pengelolaan sampah dimulai dari dalam rumah. Pisahkan sampah organik dan anorganik karena penanganannya berbeda.
Sampah organik seperti sisa makanan, sayur, buah dan daun dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus, dan kaleng bisa didaur ulang atau diserahkan ke bank sampah.
2. Kurangi Penggunaan Barang Sekali Pakai
Supaya nggak kebanyakan sampah di rumah, kurangi penggunaan barang sekali pakai. Caranya mudah, bisa dengan membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, dan menggunakan wadah sendiri saat membeli makanan di luar.
3. Pakai Jasa Pengangkutan Sampah
Selain itu, penghuni bisa mengandalkan jasa pengangkut sampah yang sudah disediakan pemerintah. Para petugas akan mengangkut sampah sesuai jadwal. Cara ini lebih aman daripada membakar sampah sendiri.
4. Jual Sampah yang Punya Nilai Ekonomi
Beberapa jenis sampah juga bisa dijual. Coba pisahkan sampah jenis plastik, kardus, botol, hingga logam, lalu setorkan ke bank sampah. Hasil setoran itu lumayan buat nambah uang jajan.
Sebelumnya diberitakan detikNews, terjadi perselisihan antar warga di Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat. Konflik itu dipicu perkara pembakaran sampah.
Warga RT 7 membakar sampah di kebun sampai asapnya menyebar ke area Perumahan Zenitparc Cimanggis di Jatijajar, Tapos, Kota, Depok, Jawa Barat. Penghuni klaster itu pun merasa terganggu dengan asap sehingga protes dan mem-viral-kan kejadian.
Perselisihan bertambah panjang saat pihak warga RT mendirikan tembok untuk menutup akses jalan bagi warga klaster.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan kasus ini awalnya dipicu perselisihan antara warga RT 7 berinisial S dan warga Perumahan Zenitparc Cimanggis berinisial A terkait asap pembakaran sampah.
"Penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis atas nama Bapak A merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah tersebut," ujar AKP Hendra, Selasa (13/10).
Pihak kepolisian melakukan mediasi beberapa kali untuk mendamaikan kedua pihak warga. Kedua pihak itu akhirnya berdamai dan pagar telah dibuka.
(dhw/das)
