Jangan Asal DP! Ini Ciri-ciri Developer Bermasalah yang Bisa Bikin Rugi Besar

Jangan Asal DP! Ini Ciri-ciri Developer Bermasalah yang Bisa Bikin Rugi Besar

Wildan Alghofari - detikProperti
Selasa, 20 Jan 2026 08:46 WIB
Jangan Asal DP! Ini Ciri-ciri Developer Bermasalah yang Bisa Bikin Rugi Besar
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Membeli rumah melalui pengembang atau developer memang menawarkan kemudahan, terutama bagi orang yang ingin punya rumah tanpa proses yang rumit. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko besar jika calon pembeli tidak cermat memilih pengembang.

Pengembang yang bermasalah bisa menimbulkan kerugian finansial hingga persoalan hukum berkepanjangan. Karena itu, calon pembeli perlu memahami tanda-tanda pengembang bermasalah sejak awal. Dengan bekal informasi yang cukup, konsumen dapat menghindari keputusan yang merugikan sebelum melakukan transaksi properti.

Ciri-ciri Pengembang Bermasalah yang Perlu Diwaspadai

Pengamat Properti, Lukito Nugroho menjelaskan bahwa ada sejumlah pertanda yang bisa digunakan calon pembeli untuk menilai profesionalitas dan kredibilitas pengembang sebelum membeli rumah. Berikut ini ciri-cirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Informasi Produk Tidak Disampaikan Secara Jelas

Pengembang yang profesional wajib memberikan informasi yang lengkap dan transparan kepada konsumen, baik terkait produk, proses pembelian, maupun biaya. Menurut Lukito, ketidakmampuan pengembang dalam menyampaikan informasi dasar merupakan tanda awal masalah.

"Pengembang itu kan harusnya memberi informasi yang jelasnya kepada konsumen. Jadi memberikan informasi yang secara jelasnya mengenai proses jual beli, mengenai produknya sendiri terus kemudian mengenai biaya-biayanya," ujarnya kepada detikProperti beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

Jika hal tersebut tidak dilakukan oleh pengembang, konsumen patut mempertanyakan komitmen dan tanggung jawabnya. Kondisi ini juga dapat menjadi ciri rendahnya profesionalitas pengembang dalam menjalankan proyek.

2. Rincian Biaya Tidak Transparan

Pengembang bermasalah kerap tidak menjelaskan struktur biaya secara rinci di awal. Akibatnya, konsumen baru mengetahui adanya biaya tambahan setelah proses berjalan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik karena apa yang dibayarkan tidak sesuai dengan ekspektasi awal pembeli.

3. Janji Serah Terima Tidak Tepat Waktu

Tanggal serah terima merupakan komitmen penting dalam transaksi properti. Jika pengembang gagal menyerahkan unit sesuai jadwal, hal ini sudah menjadi ciri awal adanya masalah. Keterlambatan ini tidak boleh dianggap sepele, apalagi jika tidak disertai penjelasan yang jelas.

4. Keterlambatan Terjadi Lebih dari Sekali

Masalah akan menjadi semakin serius apabila keterlambatan serah terima terjadi secara berulang. Penundaan yang berulang kali menunjukkan adanya masalah di internal pengembang, baik dari sisi manajemen proyek maupun kondisi keuangan.

Kondisi ini patut diwaspadai karena menunjukkan ketidakmampuan pengembang menjaga komitmen waktu yang telah dijanjikan. Jika dibiarkan, keterlambatan semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi konsumen.

5. Rekam Jejak Proyek Sebelumnya Bermasalah

Salah satu cara paling efektif menilai pengembang adalah dengan melihat portofolio proyek yang telah mereka jalankan sebelumnya. Konsumen perlu menelusuri apakah proyek tersebut bermasalah dari sisi kualitas bangunan, proses serah terima, maupun keluhan konsumen.

"Harus dilihat dari proyek-proyek yang sudah dikembangkan sebelumnya. Terus itu proyek-proyek yang sudah dikembangkan sebelumnya itu apakah ada masalah atau tidak," kata Lukito.

6. Kualitas Bangunan Tidak Sesuai dengan yang Dijanjikan

Pengembang bermasalah sering kali tidak menepati spesifikasi yang dipromosikan. Mulai dari material bangunan, finishing, hingga fasilitas pendukung yang berbeda dari brosur atau perjanjian awal. Ketidaksesuaian ini menjadi bukti bahwa pengembang tidak menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.

Sebelum menyetujui pembelian, calon konsumen wajib untuk melihat rumah yang akan dibeli, apakah detail rumah telah sesuai dengan apa yang dipromosikan. Jika calon pembeli menemukan banyak kekurangan detail rumah, lebih baik tidak melanjutkan proses transaksi.

7. Legalitas dan Status Lahan Tidak Dijelaskan Secara Terbuka

Masalah legalitas seringkali luput dari perhatian konsumen karena informasi ini tidak selalu disampaikan secara terbuka oleh pengembang. Terkadang, konsumen memang tidak serta-merta diberikan informasi mengenai hak atas lahannya atau mengenai status lahannya seperti apa.

Lukito menyebutkan bahwa dalam membeli rumah, konsumen memang harus lebih proaktif. Konsumen perlu memverifikasi status lahan, sertifikat, serta perizinan proyek sebelum membeli.

Sebagai langkah antisipasi, Lukito menyarankan konsumen untuk selalu memverifikasi seluruh informasi yang diberikan pengembang, menelusuri rekam jejak proyek sebelumnya, serta memastikan kejelasan legalitas.

Selain itu, edukasi dan regulasi dari pemerintah sangat diperlukan agar konsumen tidak sepenuhnya dibebani risiko akibat kurangnya pemahaman terhadap jual beli properti.

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads