Sebanyak 12 rumah di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Jaka Setia, Bekasi Selatan, dieksekusi untuk dilakukan pembongkaran pada Rabu (7/1/2026). Eksekusi ini memicu konflik antara warga yang menolak rumahnya dikosongkan dan aparat kepolisian.
Warga mengatakan pengembang perumahan Puri Asih Sejahtera, PT Puri Asih Sejahtera (PT PAS) sudah bangkrut sejak lama. Nahas, sertifikat hak milik (SHM) masih tergabung menjadi satu dan belum dipecah-pecah karena pihak developer terlanjur bubar.
Belajar dari kasus pengembang Perumahan Puri Asih Sejahtera yang bangkrut, konsumen dinilai harus jeli sebelum membeli rumah. Sebab, rumah merupakan investasi jangka panjang selama puluhan tahun dan jangan sampai mengalami masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto membagikan sejumlah saran sebelum membeli rumah. Ia mengingatkan kepada konsumen untuk selalu mengecek pihak pengembang perumahan secara online sebelum membeli unitnya.
"Kami sarankan para Konsumen agar melakukan online checking atau desktop checking siapakah PT developer perumahan tersebut. Pemegang sahamnya siapa dan apakah bermasalah di masa lalu, pernah melakukan tindakan bermasalah dengan hukum dan perbankan atau tidak," kata Steve saat dihubungi detikProperti, Jumat (9/1/2026).
Steve menyarankan kepada konsumen untuk mengecek status tanah yang ditawarkan, apakah sudah balik nama atas PT tersebut atau belum. Lalu, cek juga apakah tanah sudah dipecah per kavling-kavling yang sesuai dengan kontrak PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) per kavling.
Selain itu, Steve menilai properti yang sudah bersertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dan SHM jauh lebih aman. Sebab, kepemilikan properti yang sah apabila sudah terbit sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Lebih baik cari properti yang siap AJB (Akta Jual Beli) di depan Notaris dan proses Balik nama sertifikat secepatnya," papar Steve.
Lebih lanjut, Steve juga mengingatkan kepada konsumen agar selalu sabar dan teliti saat membeli rumah, terlebih membeli rumah untuk pertama kalinya. Jangan mudah tergiur dengan diskon rumah yang tinggi dan cari tahu lebih dalam mengenai pihak pengembang.
Pengamat properti itu juga mengimbau kepada konsumen untuk tidak tergiur membeli rumah dari pengembang bodong, seperti tidak memiliki kredibilitas dan tak tahu track record-nya. Sebaiknya pilih developer perumahan yang memang sudah terkenal dan punya kinerja baik.
"Jangan membeli properti bodong dari developer yang tidak mempunyai kredibilitas atau modal equity Kerja yang tidak besar alias kecil. Cara developer papan atas yang terkenal sudah terbukti kredibilitas dan kinerja mereka," tuturnya.
Tidak hanya soal pengembang, Steve mengingatkan pentingnya mencari bank yang bertanggung jawab dalam proses KPR. Jangan sampai ketika KPR sudah lunas, tetapi muncul sejumlah kendala yang akhirnya merugikan konsumen.
"Yang paling penting cari bank KPR yang bertanggung jawab. Bertanggung jawab dalam pada waktu lunas, proses sertifikat SHM atau SHGB di bank tersebut berjalan lancar, tidak ada kendala seperti sertifikat hilang atau dinyatakan sebagai jaminan debitur," pungkas Steve.
(ilf/das)










































