Rumah menjadi kebutuhan primer bagi setiap orang. Tak jarang banyak orang melakukan pembangunan rumah dengan skema cicilan atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
Kemudian berdasarkan penjaminnya, KPR ada yang ditawarkan oleh bank dan pribadi langsung kepada developer atau pengembang. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Beberapa orang mungkin memilih KPR pribadi karena lebih mudah, cepat, fleksibel, dan tidak ada biaya tambahan. Akan tetapi, sebelum kamu memutuskan membeli rumah dengan KPR pribadi simak pembahasan berikut ini supaya bisa lebih mempertimbangkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu KPR Pribadi?
Sebagian orang menganggap pengambilan KPR melalui bank terlalu konvensional dan menyulitkan. Sebagai alternatif, mereka lebih memilih menggunakan skema KPR pribadi yaitu melakukan cicilan langsung kepada pihak developer atau pengembang.
Steve Sudjianto seorang pengamat dan ahli properti independen menjelaskan KPR pribadi adalah proses transaksi jual beli tanpa campur tangan pihak lain, langsung antara developer dengan konsumen.
Umumnya proses cicilan KPR pribadi memiliki masa peminjaman selama 60 bulan dengan DP sekitar 30%-40%.
Kelebihan KPR Pribadi
Melansir dari berbagai sumber, KPR pribadi memiliki beberapa kelebihan yang sangat disukai konsumen antara lain;
- Harga kredit sama dengan harga jual tunai, tidak seperti KPR bank yang jika dijumlahkan harganya bahkan bisa 2 kali lipatnya.
- Proses pengajuan dan persetujuan KPR pribadi biasanya lebih sederhana dan cepat tanpa melibatkan banyak dokumen dan pengecekan seperti SlIK OJK atau BI checking.
- Tidak ada biaya administrasi, biaya notaris, atau biaya asuransi yang biasanya dikenakan oleh bank.
- Kebanyakan developer KPR Pribadi membuat rumah secara indent, jadi model rumah bisa sesuai keinginan konsumen.
Jangan Tergiur Kemudahan KPR Pribadi
Konsep KPR Pribadi muncul dari kebutuhan mereka yang ingin membeli rumah secara cicilan tetapi menghadapi kesulitan saat mengajukan KPR ke bank karena berbagai persyaratan dan kendala lainnya.
Akan tetapi jangan segera tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan KPR pribadi. Sebelum mengambil KPR pribadi konsumen harus benar-benar mempelajari produk dan kualitas pihak pengembang agar terhindar dari penipuan.
Pengembang yang tidak kredibel memungkinkan terjadinya penipuan mengingat DP dari KPR pribadi yang cukup besar yaitu 30%-40%. Misalnya rumah yang dibeli tidak kunjung dilakukan serah terima padahal DP yang dibayarkan terlanjur tinggi.
Belum lagi skema KPR pribadi yang tidak memiliki kepastian hukum yang kuat. Jika terjadi penipuan atau wanprestasi, ujung-ujungnya yang dirugikan adalah konsumen.
Berbeda dengan KPR yang diajukan melalui bank, pihak bank akan melakukan proses seleksi dan verifikasi yang teliti kepada pihak pengembang. Selain itu proses ini juga tentunya dilindungi undang-undang Perbankan.
Adanya asuransi yang ditawarkan KPR bank juga bisa meminimalisasi resiko kepada kreditur. Tenornya juga biasanya lebih panjang yang memungkinkan kreditur membayar cicilannya lebih ringan. Intinya kamu akan lebih terjamin jika mengambil KPR melalui bank.
Tetapi tidak semua sistem KPR pribadi melakukan penipuan atau wanprestasi. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari dan survey kredibilitas pengembang sebelum mengambil KPR pribadi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Itu dia ulasan mengenai KPR pribadi dan segala risikonya. Semoga bermanfaat.
(inf/inf)