Lalu, apakah menunda beli rumah di saat suku bunga naik keputusan terbaik?
Chief Marketing Officer Pinhome Fibriyani Elastria mengatakan suku bunga naik biasanya mengakibatkan bunga KPR juga meningkat. Menurutnya, wajar bila pencari rumah menunda pembelian dalam kondisi seperti ini.
"Kalau memang punya kebutuhan mendesak, solusi sementaranya adalah rental (rumah). Ya nggak apa-apa juga karena memang rental is one of the option sebenarnya. Tapi memang mungkin harus dilihat juga cari rental yang sesuai dengan kemampuan dan mindset-nya berarti masih buat temporary," ujar Fibri kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Apabila memilih untuk rental rumah dulu, ia mengingatkan agar dana yang tadinya buat cicilan beli rumah jangan hanya dipakai untuk membayar rental. Berbeda halnya jika rental memang sebagai pilihan jangka panjang.
Menurut Fibri, menunda membeli rumah saat suku bunga naik belum tentu keputusan yang tepat sebagaimana yang mungkin digeneralisir oleh kebanyakan orang. Sebab, bank akan tetap mencari solusi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Perlu lebih ngulik program bank-bank mana yang tetap bisa memenuhi kebutuhan karena kalau kita bilang secara general bunga KPR jadinya 6,25% misalnya kesannya tinggi banget tapi begitu kita lihatin satu-satu bank akan banyak mengeluarkan program-program," katanya.
Misalkan bunga fixed rate selama 3-5 tahun ternyata masih di angka 2,99%, Fibri menyebut angka itu masih sangat terjangkau dibanding menunda selama 2 tahun yang mana bunga sudah naik menjadi 3%. Maka, Fibri menyarankan untuk mencari tahu dulu program-program yang ditawarkan bank yang memudahkan nasabah.
"Mungkin ada ketakutan tapi nanti begitu bunga udah floating jadi mahal. Mau kita masuknya kapan pun yang namanya KPR kebanyakan nanti akan ada momen di mana dia bunganya akan jadi floating," ungkapnya.
Begitu memasuki masa penerapan floating rate, kemungkinan cicilan lebih tinggi karena bunga lebih mahal apalagi dalam kondisi suku bunga naik. Namun, Fibri mengatakan KPR take over bisa menjadi solusi ketika sudah menyentuh bunga floating.
Ia menjelaskan cicilan KPR bisa di-refinance lagi, sehingga kembali ke bunga fixed untuk 3-5 tahun. Bahkan, ketika dihitung-hitung cara ini bisa lebih hemat. Misalkan sisa cicilan sebesar Rp 500 juta, lalu begitu di-refinance bisa cukup hanya membayar Rp 450 juta.
KPR take over melalui proses perpindahan bank yang mana pemilik rumah akan menjadi nasabah baru. Dengan begitu, nasabah bisa mendapatkan penawaran program yang lebih menarik buat menyiasati beban cicilan yang semakin tinggi tersebut.
Fibri pun memberikan tips praktis buat nasabah mencari tahu perhitungan KPR, yakni salah satunya menggunakan KPR simulator. Selain itu, bisa juga memanfaatkan platform online untuk mengulik informasi terkait program bank dan KPR take over tanpa perlu menghubungi bank satu per satu.
(dhw/abr)