Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25% dari yang sebelumnya 6%. Hal ini juga bisa berdampak pada turunan suku bunga acuan, salah satunya Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.
Apabila suku bunga KPR naik, tentu tidak akan dalam waktu dekat. Sebab, perbankan juga perlu melakukan penyesuaian naiknya suku bunga acuan ke suku bunga KPR.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan, perbankan memerlukan waktu sekitar 1-3 bulan untuk mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ke suku bunga KPR. Ia menambahkan, kenaikan suku bunga KPR diperkirakan antara 0,25-1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besaran kenaikan suku bunga KPR tidak selalu sama dengan kenaikan BI rate. Diperkirakan akan ada pada kisaran +0,25-1%," ujarnya kepada detikProperti, Kamis (25/4/2024).
Kenaikan suku bunga KPR tentu akan berdampak untuk para debitur, apalagi untuk sudah memasuki masa suku bunga floating atau mengambang. Lantas, apa yang harus dilakukan agar tetap bisa membayar cicilan KPR secara rutin?
Arianto mengatakan, debitur harus menyediakan ruang keuangan yang cukup di saat ia memutuskan untuk mengambil KPR. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kebutuhan yang mendesak, misalnya tambahan angsuran karena kenaikan suku bunga.
Nah, untuk memastikan agar bisa tetap membayar cicilan KPR saat suku bunga naik, kamu bisa mengalokasikan uang dari pendapatan yang didapat.
"Misalnya membiasakan diri untuk menyisihkan sebagian THR, bonus, tantiem, untuk membayarkan lebih pada pinjaman jangka panjangnya, dalam hal ini KPR," kata Arianto.
Ia juga menyarankan untuk mencari tambahan penghasilan atau sumber pendapatan lain untuk tambahan alokasi cicilan KPR.
"Nasehat yang termudah disampaikan tetapi sulit dilaksanakan adalah berupaya mencari tambahan penghasilan atau sumber pendapatan lain," tuturnya.
Sementara itu, menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia memang bisa menaikkan suku bunga KPR. Ia menambahkan, kemungkinan pada bulan Mei atau Juni sudah mulai ada penyesuaian suku bunga KPR.
"(Naiknya suku bunga acuan BI) Bisa menyebabkan suku bunga KPR naik, jawabannya bisa. Biasanya itu mungkin di Mei atau Juni sudah mulai ada penyesuaian suku bunga (KPR), khusus untuk yang suku bunga floating," paparnya kepada detikProperti.
Namun, untuk mengantisipasi naiknya cicilan KPR, Andy menyarankan untuk memperhatikan alokasi penghasilan tiap bulannya. Utamanya, pastikan penghasilan yang didapat untuk membayar cicilan.
"Cicilan KPR ini kan bersifat penting dan wajib ya, kalau nggak dibayar akan kena sanksi bisa jadi, misalnya nunggak sampai beberapa bulan, itu nanti rumah kita KPR kita bisa disita oleh pihak bank," paparnya.
Jika penghasilan yang didapat tetap tetapi cicilan KPR naik, kamu bisa membuat skala prioritas. Kamu bisa mengurangi pengeluaran di pos-pos yang tidak terlalu mendesak, misalnya di pos yang bersifat kesenangan atau hiburan.
"Untuk prioritas pengeluaran utama kita salah satunya KPR. Ketika pos pengeluaran untuk KPR semakin banyak, sementara penghasilan tetap berarti ada pos pengeluaran lain yang harus dikurangi. Nah yang harus dikurangi atau yang bisa dikurangi itu pos yang bersifat kesenangan," kata Andy.
"Jadi untuk me time, jalan-jalan, makan di luar, untuk kebutuhan lain yang bersifat kesenangan itu kita kurangi. Jajannya kita kurangi. Karena prioritasnya untuk membayar cicilan KPR tadi," tambahnya.
Namun, jika tidak ingin mengurangi pos pengeluaran yang ada, kata Andy, harus mencari penghasilan tambahan. Hal itu supaya cicilan KPR bisa tetap terbayar tanpa mengurangi pos pengeluaran yang ada.
(abr/zlf)