Catat! 3 Tips Beli Rumah Bekas Beserta Keuntungan dan Kerugiannya

Catat! 3 Tips Beli Rumah Bekas Beserta Keuntungan dan Kerugiannya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 23 Mar 2024 17:45 WIB
an asian chinese family moving into new house and received the house key from real estate agent
Ilustrasi beli rumah Foto: iStock
Jakarta - Bagi kamu yang sedang mencari rumah, tetapi biayanya belum mencukupi untuk membeli rumah baru, rumah bekas atau second bisa menjadi pilihan yang tepat.

Rumah bekas atau second adalah rumah yang dijual kembali oleh pemilik sebelumnya karena alasan tertentu. Tampilan rumah bekas ini ada yang masih bagus dan ada pula yang sudah terbengkalai.

Biasanya semakin buruk tampilannya atau umurnya sudah tua, harganya akan jauh lebih murah. Selain tampilan, lokasi rumah juga mempengaruhi harga jualnya. Rumah bekas yang berdiri di lokasi yang strategis harganya akan sedikit mahal karena harga tanah di sana terus meningkat.

Namun, tidak perlu ambil pusing, kamu bisa mengikuti beberapa tips membeli rumah bekas dari pengamat properti berikut agar lebih cermat dan tidak tertipu.

1. Rumah Tidak Ada Masalah Utang Piutang

Menurut pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna, sebelum membeli rumah bekas kamu bisa menanyakan legalitas dari bangunan tersebut. Kamu juga bisa menanyakan hal ini kepada pemiliknya atau pihak yang menjualnya.

Hindari rumah yang dijual karena pemilik sebelumnya tidak bisa melunasi cicilannya, rumah yang ternyata jaminan bank, atau tidak jelas kepemilikannya. Hal ini dapat menimbulkan masalah ke depannya jika belum diselesaikan dari pemilik sebelumnya.

Pengamat dan Ahli Properti, Steve Sudijanto juga menambahkan pembeli perlu memastikan tanah pada bangunan tersebut telah bersertifikat, memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

"Dalam properti atau tanah ada dua surat yang harus diperhatikan HGB dan IMB. Properti kalau tidak ada IMB-nya tidak bisa minta pinjaman ke bank (KPR)," kata Steve saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (23/3/2024).

Steve menyarankan jika rumah tersebut tidak memiliki IMB sebaiknya jangan dibeli karena rumah tersebut illegal. Lalu, untuk keaslian sertifikat tanah, kamu bisa meminta bantuan notaris.

Selain itu tanyakan pula sertifikat tersebut pernah digadaikan, hilang, atau kena sengketa atau tidak kepada pemilik rumah.

2. Pilih Lokasi Strategis

Saat membeli rumah kamu perlu mempertimbangkan jarak dengan fasilitas umum, kantor, sekolah, rumah sakit dekat atau tidak. Hal ini juga untuk meringankan ongkos transportasi dan kemudahan aksesnya.

"Pilih tempat tinggal yang kira-kira tidak menjadi beban nanti. Penting adanya transportasi," kata Yayat saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (23/3/2024).

3. Pilih Rumah yang Kondisinya Masih Bagus

Lebih baik saat survei rumah bekas kamu datang ke lokasi untuk melihat kondisi rumah bekas secara langsung. Steve juga menganjurkan agar bertemu dengan pemiliknya langsung saat surveyi.

Yayat mengingatkan rumah bekas biasanya memiliki beberapa masalah pada pondasi dan kelengkapan di dalamnya seperti bocor, rembes, dinding dan lantai retak, atau bagian dapur ada yang lapuk.

"Kalau memang kita berminat untuk melakukan renovasi, silahkan. Kira-kira sejauh mana renovasi bisa dilakukan sesuai dengan selera pembeli," tambah Yayat.

Jika pembeli merasa penghuni sebelumnya perlu memperbaiki beberapa bagian dari rumah tersebut sebelum kamu membayar, negosiasi tersebut diperbolehkan.

Namun, jika penjual menolak untuk merenovasi bagian yang diminta, kamu bisa mempertimbangkan anggaran untuk renovasi tersebut.

Steve menyebutkan beberapa bagian rumah yang mungkin akan diperbaiki jika kondisi rumah bekas tidak baik adalah jaringan listrik, lampu, atap yang bocor, pengecatan bangunan dan halaman, dan sebagainya.

Perhatikan juga lokasi rumah tersebut rawan terhadap bencana alam atau tidak seperti banjir, longsor, tanah bergeser, dan sebagainya.

Keuntungan dan Kerugian Rumah Bekas

Keuntungan Membeli Rumah Bekas

Membeli rumah bekas memudahkan kamu untuk negosiasi terutama soal harga. Sebelum bernegosiasi kamu perlu mengetahui kekurangan dan kelebihan dari rumah tersebut untuk menemukan harga yang pas.

Jika mendapat rumah dalam kondisi bagus kamu tidak perlu mengeluarkan uang pembangunan atau renovasi. Rumah bekas juga cocok untuk investasi atau sebagai modal tempat untuk membuka usaha.

Kerugian Membeli Rumah Bekas

Untuk rumah bekas yang sudah tua kondisi bangunannya sudah banyak kekurangan. Rumah yang baru dibangun atau sekitar 5 tahun juga tidak menjamin kondisinya masih bagus. Namun, rumah yang baru dibangun lebih mudah untuk direnovasi. Namun, tentu kamu perlu mengeluarkan biaya untuk renovasi.

Lalu legalitas rumah bekas kerap menjadi pertanyaan. Jika tidak teliti ditakutkan pembeli mendapat rumah yang tidak pernah membayar pajak sehingga tagihan diberatkan ke pemilik baru.


(aqi/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads