Hukum

Menggali tanah

Pertanyaan dari: Arfan Bakhtiar
Rabu, 30 Okt 2024 08:48 WIB

Tetangga saya menggali tanah sendiri sedalam 3 meter sepangang 20an meter, ini menyebabkan tanah saya rawan longsor. Siapa yg bertanggung jawab membuat pondasi utk mengindari longsor ditanah saya?

Muhammad Rizal Siregar, S.H,. M.H.
Pengacara Properti , Pengacara Properti, yang memahami dalam bidang : Kebijakan Perumahan dan pemukiman termasuk dalam lingkup rumah susun (apartemen), tanah, bangunan, kepemilikan hak, tata ruang serta hukum bisnis property.Litigasi dan non litigasi property termasuk dalam perselisihan dan sengketa kepemilikan hak dan hukum waris dalam lingkup persoalan property berupa, tanah, rumah, bangunan gedung dan apartemen.

Menanggapi pertanyaan diatas bahwa menggali tanah sendiri sedalam 3 meter sepanjang 20 meter dapat menyebabkan tanah saya rawan longsor dengan ini kami sampaikan, ada beberapa jenis tanah tertentu yang dapat menjadi faktor penyebab tanah longsor karena kurangnya kepadatan tanah di daerah tersebut. Biasanya tanah ini memiliki beberapa ciri atau karakteristik seperti mudah pecah saat musim panas dan lembek saat musim hujan. Tanah yang kurang padat lebih mudah terjadi pergeseran sehingga menyebabkan longsor. Kemudian laju lalu lintas di sekitar tanah yang menjadi salah satu penyebab tanah longsor. Pasalnya, laju kendaraan tersebut dapat menghasilkan getaran pada tanah. Getaran-getaran tersebut lama kelamaan akan menyebabkan tanah menjadi retak dan lama kelamaan membuat tanah menjadi bergeser dan menyebabkan longsor. Apabila terjadi longsor pada area rumah tersebut orang yang bertanggung jawab yang membuat pondasi ditanah bapak pastinya jika tanah tersebut berdekatan maka orang yang menggali tanah tersebut atau pemilik yang melakukan penggalian tersebut orang dapat bertanggungjawab. Dengan demikian untuk mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadinya konflik horizontal ada baiknya meminta klarifikasi serta mediasi terhadap pihak yang melaksanakan penggalian tanah tersebut guna mengurangi risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan atas peristiwa diatas. Muhammad Rizal Siregar Pengacara Properti

Buat pertanyaan seputar propertymu disini!

Pertanyaan Terkait

Lihat Selengkapnya

Kategori Diskusi Lainnya

Hide Ads