Calon pembeli rumah second mesti lebih jeli kalau tak mau kecewa. Jangan buru-buru tanda tangan akad jual beli sebelum mengecek kondisi bangunan.
Pastinya calon pembeli mesti survei dan memeriksa sendiri kondisi rumah. Namun, kalau mau lebih detail lagi, coba gunakan jasa konsultan bangunan.
Pengamat properti sekaligus Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto menyarankan untuk memeriksa kelayakan rumah second. Langkah ini penting untuk mengetahui kondisi rumah yang akan dibeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus tanya kelayakan bangunan itu. Kalau kita tanya ke penjual, pasti dia bilang bagus. Kita bisa pakai konsultan bangunan. Bayar sih, nggak apa-apa tapi kan kita lebih aman," kata Steve saat dihubungi detikProperti, Selasa (3/2/2026).
Konsultan bangunan akan mengecek seluruh rumah mulai dari struktur, utilitas, perpipaan, kelistrikan, atap, hingga eksistensi rayap. Lalu, mereka akan melaporkan kerusakan atau cacat pada rumah beserta estimasi biaya perbaikan.
Dari laporan tersebut, calon pembeli dapat mempertimbangkan untuk mengambil rumah atau tidak. Misalnya struktur rusak atau retak, perbaikan akan mahal bahkan rumah harus dibongkar.
Jika kerusakan tidak terlalu parah, calon pembeli bisa meminta penjual untuk memperbaiki rumah sebelum pelunasan. Perbaikan dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
Selain itu, pembeli bisa memilih untuk perbaiki rumah sendiri. Lakukan negosiasi dengan penjual untuk mengurangi harga jual rumah.
"Kita langsung bilang ke penjual, 'Ini saya udah cek harus diperbaiki Rp 800 juta, boleh nggak harga Rp 5 miliar itu dikurangi Rp 800 juta?' Di situlah terjadi negosiasi," katanya.
Steve menambahkan pembelian rumah adalah investasi jangka panjang. Pembeli harus merasa puas dan yakin dengan properti yang dibeli.
Oleh karena itu, calon pembeli harus tahu apa yang dihadapi, ciri-ciri rumah, sampai apa saja yang perlu diperbaiki. Semuanya perlu diketahui sejak awal agar tidak kecewa ketika menempati rumah.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)











































