Berapa Biaya Balik Nama Tanah Warisan? Begini Simulasinya

Berapa Biaya Balik Nama Tanah Warisan? Begini Simulasinya

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 10 Nov 2025 12:00 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Tanah Warisan? Begini Simulasinya
Ilustrasi Tanah Foto: Freepik/freepik
Jakarta -

Kepemilikan atas sebidang tanah bisa diberikan kepada ahli waris ketika pemiliknya meninggal dunia. Agar tanah warisan itu sepenuhnya menjadi hak milik ahli waris, perlu dilakukan balik nama sertifikat.

Dikutip dari arsip berita detikProperti, tanah warisan perlu dilakukan balik nama supaya menjadi bukti kepastian hukum bagi ahli waris. Dengan begitu, ahli waris bisa lebih mudah menggunakan, menjual, serta mengurus administrasi tanah tersebut.

Selain itu, langkah ini juga mencegah sengketa warisan. Kepemilikan tanah bakal sesuai dengan hukum waris sehingga mencegah konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ingin mengurus balik nama tanah warisan, pemohon dapat mengajukannya ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses ini mengharuskan pemohon membayar sejumlah biaya.

Lalu, berapa biaya untuk balik nama tanah warisan yang perlu disiapkan? Simak penjelasannya berikut ini.

ADVERTISEMENT

Syarat Balik Nama Tanah Warisan

Sebelum sampai ke proses pembayaran, pemohon perlu memenuhi persyaratan balik nama sertifikat tanah warisan. Berikut ini persyaratan yang perlu disiapkan, dikutip dari situs PPID Kementerian ATR/BPN.

  • Mengisi formulir permohonan yang telah ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai.
  • Surat kuasa apabila dikuasakan.
  • Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Sertifikat tanah asli
  • Surat keterangan waris sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Akta wasiat notariil.
  • Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB), dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).
  • Penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah, dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Prosedur Balik Nama Tanah Warisan

Ikuti prosedur berikut ini untuk balik nama tanah warisan.

  • Membuat surat kematian dan surat tanda bukti ahli waris.
  • Pembayaran pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan PBB tahun berjalan
  • Penyiapan berkas dan persyaratan yang diperlukan.
  • Penyerahan dokumen dan persyaratan ke kantor BPN.

Proses balik nama sertifikat tanah warisan dapat berlangsung sekitar 5 hari kerja atau bisa lebih di kantor BPN. Setelah balik nama, pemohon bisa membuat akta pembagian waris atau akta pembagian harta bersama (APHB) di hadapan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Biaya Balik Nama Tanah Warisan

Biaya balik nama tanah warisan berbeda-beda, tergantung pada luas tanah dan nilai tanah yang dikeluarkan BPN. Pemohon dapat menghitung biaya balik nama menggunakan rumus: (nilai tanah per meter persegi (mΒ²) x luas tanah per meter persegi (mΒ²) / 1.000.

Sebagai contoh, ada sebidang tanah warisan seluas 500 mΒ² di wilayah X. Adapun, nilai tanah per mΒ² di wilayah tersebut sekitar Rp 1.500.000.

Jika tanah warisan itu mau dibalik nama sertifikat kepemilikannya, pemohon perlu membayar biaya sekitar Rp 750.000.

Itulah biaya mengurus balik nama sertifikat tanah warisan. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads