Cek Sertifikat Tanah Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Ini Caranya!

Cek Sertifikat Tanah Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Ini Caranya!

ilham fikriansyah - detikProperti
Selasa, 12 Agu 2025 15:00 WIB
Sertifikat tanah elektronik
Cek sertifikat tanah lewat Sentuh Tanahku. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting karena berfungsi sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah di mata hukum. Jika kamu ingin membeli tanah atau properti, maka penting untuk mengecek sertifikat tanah pemiliknya.

Untuk mengecek sertifikat tanah kini bisa dilakukan secara mudah dan cepat, yakni lewat Sentuh Tanahku. Aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengecek sertifikat tanah secara online.

Ingin tahu cara mengecek sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku? Simak langkah-langkahnya dalam artikel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Sentuh Tanahku

Pastikan kamu sudah download aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone lewat Play Store atau App Store. Jika sudah diunduh, simak cara ceknya di bawah ini yang dilansir situs Kementerian ATR/BPN:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone
  2. Jika belum punya akun, silahkan daftar terlebih dahulu dengan ketuk 'Masuk' dan pilih 'Daftar di Sini' dan lengkapi data yang dibutuhkan
  3. Lalu cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
  4. Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang telah dibuat
  5. Di halaman utama, pilih menu 'Scan Dokumen'
  6. Lalu arahkan kamera untuk scan QR Code yang ada di bagian belakang sertifikat elektronik
  7. Tunggu beberapa saat, lalu akan muncul data dan sertifikat tanah milik kamu.

Lewat aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat mengetahui letak bidang tanah miliknya dengan menekan tombol berlogo peta yang terhubung dengan GPS.

ADVERTISEMENT

Agar bisa mengecek sertifikat tanah lewat Sentuh Tanahku, pastikan kamu sudah melakukan verifikasi data. Lalu, untuk scan QR Code yang ada di belakang sertifikat elektronik hanya bisa dilakukan lewat Sentuh Tanahku.

Fitur di Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain mengecek sertifikat tanah, kamu juga bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek berbagai dokumen pertanahan lainnya, yakni:

1. Cek Bidang

Fitur ini dapat mengetahui informasi lengkap tentang bidang tanah dengan cepat dan akurat.

2. Cari Berkas

Lacak status dan lokasi berkas tanah secara real-time.

3. Swapolting

Fitur ini dapat mengelola proses plotting tanah dengan lebih efisien dan transparan.

4. Antrian Online

Kamu dapat memantau antrian layanan pertanahan tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.

5. Integrasi dengan IKD

Fitur ini dapat melakukan sinkronisasi data pertanahan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

6. Informasi Layanan

Masyarakat bisa mendapatkan panduan lengkap soal layanan pertanahan dalam satu tempat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(ilf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads