Kredit pemilikan rumah (KPR) adalah pinjaman dari bank untuk membeli rumah. Nasabah mendapat kemudahan untuk mengangsur rumah setiap bulan hingga jangka waktu yang ditentukan.
Masa cicilan atau tenor KPR bervariasi, tetapi biasanya mencapai 15-20 tahun. Meski tenor pajang, nasabah ternyata punya opsi untuk melunasi KPR sebelum masa cicilan berakhir, lho.
Bagaimana cara melunasi KPR sebelum tenor habis? Simak penjelasannya berikut ini, dikutip dari arsip berita detikProperti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa syarat yang perlu nasabah siapkan kalau berencana melunasi KPR lebih cepat. Setiap bank mempunyai aturan tersendiri soal tata cara pelunasan KPR. Akan tetapi, tata cara secara umum mirip. Tim detikProperti membagikan pengalaman melunasi KPR lebih cepat di Bank BTN.
Persiapkan Dokumen
Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen. Inilah beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh nasabah.
- Kartu Identitas berupa KTP
- Surat/Akta Nikah
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan BTN
- Materai 6.000
- Kartu Debitur
Pelunasan KPR
Setelah melengkapi dokumen, nasabah dapat melunasi KPR di kantor cabang BTN terdekat. Pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan ya.
Tata Cara Bayar Pelunasan
- Ambil antrean untuk mendapatkan pelayanan
- Tunggu hingga nomor antrean dipanggil
- Sampaikan tujuan atau rencana kamu untuk melunasi KPR lebih awal
- Serahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Simulasi Hitung Pelunasan Utang KPR
Sisa Pokok Utang: Rp 100.000.000
Penalti @1% dari Sisa Pokok Utang: Rp 1.000.000
Bunga Berjalan: Rp 800.000
Total pelunasan: Rp 101.800.000
Sebagai catatan, nasabah perlu memastikan uang pelunasan beserta seluruh biaya yang mungkin timbul tersedia di rekening bank.
Pengambilan Berkas Pelunasan KPR
Terakhir, ada proses untuk mengambil berkas pelunasan KPR. Tahap ini hanya bisa dilakukan di kantor bank tempat melakukan akad kredit.
Syarat Pengambilan Berkas Pelunasan
- Fotokopi 2 rangkap formulir penyetoran yang diterima
- Fotokopi 2 rangkap KTP
- Buku tabungan (opsional)
- Fotokopi 2 rangkap Rincian Pelunasan Dipercepat
- Kartu ATM (opsional).
Berkas Pelunasan
Selanjutnya, pihak bank akan memberikan beberapa dokumen sebagai tanda aset sudah dilunasi dan resmi dimiliki. Setiap nasabah bisa mendapat jumlah dan jenis dokumen tergantung kesepakatan di awal.
- Perjanjian kredit
- Sertifikat Kepemilikan (SHM/HGB)
- Akta Jual Beli
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan
- Polis Asuransi
Itulah informasi seputar pelunasan cicilan KPR. Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)