×
Ad

Foto Properti

Perluas Akses Hunian, KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun

Rifkianto Nugroho - detikProperti
Rabu, 01 Jul 2026 10:00 WIB
1 dari 5
Anak-anak melintas di salah satu Perumahan Desa Muktiwari, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2026). Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun. Di saat yang sama, pemerintah memastikan suku bunga rumah subsidi tapak tetap sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa kredit berakhir.
Bekasi - Pemerintah memperpanjang tenor KPR FLPP hingga 40 tahun. Bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen hingga masa kredit berakhir.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork