Baru-baru ini, di sosial media ramai soal Hotel Gran Melia di Kuningan, Jakarta Selatan dijual seharga Rp 2,8 triliun. Perusahaan pemilik hotel itupun buka suara.
VP of Investor Relation & Sustainability PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), Erlin Budiman, menegaskan bahwa Hotel Gran Melia Jakarta tidak dijual ataupun take over.
"Terkait berita/iklan yang beredar baik di sosial media atau property agency bahwa informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak berasal dari perusahaan," kata Erlin dalam keterangannya kepada detikProperti, Selasa (6/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlin mengatakan, perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas transaksi jenis apa pun yang terkait dengan informasi penjualan hotel yang beredar di sosial media. Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah hukum apabila diperlukan.
"SSIA akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap tindakan-tindakan yang dapat merugikan Perusahaan dan Hotel Gran Melia," tegasnya.
Menurut penelusuran detikProperti, informasi mengenai Hotel Gran Melia dijual muncul salah satunya di media sosial Threads. Dipaparkan bahwa Hotel Gran Melia dijual dengan harga Rp 2,8 triliun. Dijelaskan juga informasi tambahan seperti luas tanah, luas bangunan hingga jumlah kamar dari hotel tersebut.
Sebagai informasi, Hotel Gran Melia dikelola oleh anak usaha dari PT PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) yaitu PT Suryalaya Anindita International (SAI). SAI menjalankan bisnis melalui dua hotel bintang lima, yaitu Paradisus by Meliá Bali yang berlokasi di kompleks pariwisata Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua dan Gran Meliá Jakarta berlokasi di Jakarta Selatan.
Hotel tersebut memiliki 12 tipe kamar, mulai dari Deluxe Room hingga RedLevel Two Bedroom Interconnectiong Suite. Di sana juga memiliki fasilitas lengkap, mulai dari ruang, area kebugaran, hingga spa.
