Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang menyiapkan peraturan untuk menjual kembali rumah subsidi bekas dengan skema daur ulang kredit pemilikan rumah (KPR). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi penyaluran rumah subsidi.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H. Roberia mengatakan terdapat rumah-rumah subsidi dalam keadaan kosong karena pemiliknya bermasalah. Rumah tersebut dapat dimanfaatkan lagi dengan dijual kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lain.
"Kita akan segera mengeluarkan rancangan Peraturan Menteri (dengan) recycle (daur ulang KPR) untuk mempercepat juga rumah subsidi bagi rakyat," kata Roberia dalam rapat Evaluasi Kinerja dan Strategi Penyaluran FLPP 2026 di Kantor BP Tapera, Senin (21/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan ada usulan dari perbankan agar BP Tapera kembali menyalurkan rumah subsidi yang disita bank. Rumah-rumah tersebut merupakan aset bank setelah debitur gagal melunasi KPR.
"Ini recycle emang potensi ya karena itu kan rumah-rumah yang sebagian besar merupakan portfolio NPL dari bank, Pak (Menteri PKP). Yang sudah menjadi asetnya bank. Kemudian itu bank bermohon ke kami (agar rumah subsidi disalurkan kembali)," kata Heru.
Ia menyebutkan ada sekitar 82 ribu rumah subsidi yang berpotensi dijual kembali. Jika berhasil disalurkan, realisasi rumah subsidi pun dapat meningkat.
"BTN juga sudah siap, ada potensi 82 ribuan itu, yang bisa di-recycle, kalau bisa terealisasi sampai akhir tahun ini bisa menambah capaian," ucapnya kepada awak media.
Pada kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa realisasi penyaluran rumah subsidi hingga September baru mencapai 154.034 unit. Angka tersebut baru 44 persen dari target 350.000.
Untuk mekanismenya penyaluran rumah subsidi bekas, bangunan akan diperbaiki terlebih dahulu oleh bank. Bangunan itu dipastikan dalam kondisi layak huni ketika dijual kembali.
Kemudian, BP Tapera akan menyalurkan subsidi KPR buat penjualan rumah tersebut. Rumah itu pun akan diberikan nomor identitas baru.
(dhw/das)
