Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI) menggelar pertemuan silaturahmi dengan para senior dan jajaran pengurus DPP REI. Pada pertemuan kedua ini mereka membahas berbagai hal yang sedang dihadapi industri properti nasional.
"Ketika melihat ada masalah-masalah serius yang terjadi di lapangan saat ini, maka kami menyusun secara internal perbaikan apa saja yang perlu diperjuangkan REI sebagai upaya memperkuat solidaritas. Sebagai bentuk support, tadi kami juga sepakat bahwa perjuangan dan perbaikan regulasi ini akan dilakukan lewat satu pintu, yakni melalui DPP REI," ujar MS Hidayat selaku Ketua Kehormatan REI dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum REI periode 1989-1992 dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom pada Sabtu (15/8/2026).
Pertemuan yang digelar di Swissôtel Jakarta PIK Avenue ini dihadiri oleh Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan), CEO PIK Richard Kusuma, Executive Senior PIK Ali Hanafiah, Presdir BSD FX Ridwan Darmali, Presdir Summarecon Agung Adrianto P. Adhi, Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Preskom Alam Sutera Group Harjanto Tirtohadiguno, Preskom Pakuwon Group Alex Tedja, Direktur Jababeka Group Sutedja Darmono, Direktur Podomoro Group Mualim, Preskom Lippo Group Theo L Sambuaga, Preskom Pudjiadi Prestige/Jayakarta Group Kosmian Pudjiadi, hingga Preskom Gapura Prima Group Rudy Margono.
Salah satu bahasan yang dibicarakan adalah mengenai beban pajak mal yang dinilai cukup besar. Menteri Negara Perumahan Rakyat periode 1988-1993 Siswono Yudo Husodo mengatakan pajak tersebut dibebankan kepada mall yang menyewakan ruangan sebesar 10 persen dan penyewa 11 persen. Apabila ditotal pemerintah meminta 21 persen pajak dari sektor mal.
Siswono menilai besaran pajak untuk sewa uang ritel di mall tersebut terlalu berat, terlebih di tengah persaingan ketat dengan penjualan berbasis aplikasi online. Di sisi lain, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura justru menurunkan PPn masing-masing sebesar 8 persen dan 7 persen. Bahkan Vietnam menurunkan pajaknya lebih besar lagi.
"Dengan pajak yang turun akan merangsang kegiatan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi kita bisa tumbuh melesat," jelasnya.
Mereka turut membahas isu yang cukup hangat dibahas oleh kalangan pengembang saat ini, yakni soal aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pasalnya banyak pengembang tidak bisa membangun perumahan karena khawatir lahan milik mereka ternyata statusnya LSD.
Siswono mengatakan saat foto udara melalui citra satelit menunjukkan lahan itu masih hijau, langsung ditetapkan sebagai LSD. Padahal ada zonasi rencana tata ruang yang sudah mengatur peruntukkan lahan tersebut sebagai acuan bagi masyarakat termasuk pengembang.
"Saya kira persoalan-persoalan ini regulasinya mesti diperbaiki. Kalau kita tidak bisa menurunkan pajak, mempermudah perizinan dan menjamin kepastian hukum, maka ekonomi Indonesia akan sulit bertumbuh. Alih-alih menarik investor asing, pengusaha Indonesia pun justru bakal memilih berinvestasi keluar negeri," tegasnya.
Enggartiasto Lukita yang pernah menjabat Menteri Perdagangan RI periode 2016-2019 juga menegaskan perlu ada kepastian hukum dalam investasi properti, termasuk soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika sudah ditetapkan, sebaiknya jangan diubah-ubah. Kalau tidak ada jaminan hukum, maka ada keengganan pengembang untuk membangun.
Ia juga menyinggung soal pemerintah yang pernah mendorong swasta untuk melakukan pembangunan berskala besar dengan konsep kota baru. Bahkan REI diajak pemerintah ke Prancis untuk mempelajari tentang konsep pengembangan kota baru.
Kebijakan inilah yang akhirnya menciptakan banyak kota baru sukses seperti BSD City, Alam Sutera, dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Menurutnya, seharusnya kota-kota baru ini diberikan dukungan oleh pemerintah karena saat ini sudah menjelma menjadi kota yang berkembang pesat dan menghadirkan pusat ekonomi baru.
"Kita sepakat untuk berperan mendorong pertumbuhan ekonomi 8%. Ini target pemerintah, sehingga tentu harus ada dukungan yang konsisten dari pemerintah," ujar Ketua Umum REI periode 1992-1995 tersebut.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyampaikan terima kasih atas dukungan para senior REI yang masih memberikan perhatian kepada organisasi dan persoalan yang terjadi di lapangan.
"Sejak awal mendapat tugas sebagai Ketua Umum REI, kami terus berupaya melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan antara lain melaluinya pendekatan propertinomic. Yakni satu upaya nyata untuk menjadikan sektor properti ini tidak hanya sebagai salah satu indikator ekonomi, tetapi juga pengungkit ekonomi. Kami meyakini sektor ini bisa mencapai itu dengan dukungan regulasi yang kondusif dan sehat," ujar Joko.
Beberapa perjuangan REI yang telah membuahkan hasil, diantaranya Permen PKP No 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rusunami dan P3SRS, serta Kepmen PKP No 23 Tahun 2026 tentang kenaikan harga jual satuan rumah susun di Jakarta yang belum mengalami kenaikan sejak 2021 menjadi Rp 630 juta per unit.
