×
Ad

Ara soal KPR 40 Tahun: Cicilan Bisa di Bawah Rp 1 Juta!

Herdi Alif Al Hikam - detikProperti
Selasa, 07 Jul 2026 17:02 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait Foto: Sekar Aqillah Indraswari/detikcom
Jakarta -

Pemerintah berencana memperluas opsi tenor kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 40 tahun. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan tenor tersebut memungkinkan lebih banyak masyarakat membeli rumah subsidi karena cicilan semakin murah, yakni di bawah Rp 1 juta per bulan.

"Makin banyak peminatnya buat rumah subsidi karena kan cicilannya bisa jadi makin rendah, bisa di bawah Rp 1 juta itu," ujar Ara di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Ia mengatakan opsi tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu pun sudah didiskusikan dan disetujui oleh BP Tapera, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan.

"Nah kalau 40 tahun itu kan memang tujuan baik dan mulia dari Presiden Prabowo. Satu aja tujuannya supaya rakyat lebih mudah nyicilnya lebih murah.

Saat ini kebijakan tersebut masih digodok. Ia bersama pihak terkait sedang mempelajari dan akan menambah beberapa regulasi.

"Kita kasih beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi (opsi tenor 40 tahun) akan bisa dijalankan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo pernah mengatakan akan menyediakan rumah yang terjangkau, baik dari lokasinya hingga kemudahan kepemilikannya. Ia bahkan menyebut tenor cicilan bisa sampai 40 tahun.

"Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun, karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana. Betul? Karena petani dan nelayan tidak akan kemana-mana, betul?" ujar Prabowo saat pidato dalam rangka peringatan Hari Buruh, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2026).

Dalam kesempatan lain, BP Tapera menilai opsi ini dapat memberikan keringanan angsuran kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka hanya membayar Rp 500-700 ribu per bulan.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan perpanjangan tenor hingga 40 tahun akan memperluas jangkauan penerima manfaat rumah subsidi. Sebab, tanggungan cicilannya kecil. Bahkan berpenghasilan sekitar Rp 2,8 juta per bulan dinilai mampu untuk membayar angsuran untuk rumah pertama mereka.

"Semakin panjang masa cicilan, semakin ringan angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat yang selama ini belum memenuhi persyaratan kemampuan bayar perbankan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rumah subsidi," ujar Heru dalam rapat bersama Komite Tapera di Kementerian Keuangan pada Rabu (24/6/2026).

Bukan hanya cicilannya yang rendah, suku bunga untuk rumah subsidi juga tetap sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen. Suku bunga ini tidak terpengaruh pada perubahan BI Rate yang baru-baru ini naik menjadi 5,75 persen.



Simak Video "Video: Timbang-timbang Wacana Prabowo Soal Tenor KPR 40 Tahun"

(dhw/dhw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork