Ara soal Wacana KPR 40 Tahun: Bisa buat PNS Umur 20 Tahun

Ara soal Wacana KPR 40 Tahun: Bisa buat PNS Umur 20 Tahun

Danang Sugianto - detikProperti
Rabu, 13 Mei 2026 18:12 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) (Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sedang mempelajari rencana perpanjangan masa tenor kredit pemilikan rumah (KPR) jadi 40 tahun. Menurutnya, tenor tersebut dapat dimanfaatkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) baru.

Ia mencontohkan aturan tenor tersebut cocok untuk PNS berusia 20 tahun. Mereka dapat langsung mengajukan KPR saat awal menjadi PNS.

"Kalau yang mau (tenor KPR) 40 tahun, 40 tahun. Mungkin yang misalnya baru masuk PNS, baru masuk TNI-Polri kan, dia 20 tahun umurnya atau 15 tahun kan bisa panjang (masa cicilan)," ujar Ara di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut wacana ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto sehingga perlu dilaksanakan. Menurutnya, tenor KPR 40 tahun itu pro rakyat.

Kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat membeli rumah dengan cicilan lebih rumah. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah membeli rumah.

ADVERTISEMENT

"Tujuannya apa sih 40 tahun? Kan cuma satu, membuat (cicilan) lebih murah," ucapnya.

Menurutnya meski seseorang mengambil cicilan 40 tahun, tidak menutup kemungkinan untuk melunasi KPR lebih cepat. Masyarakat juga punya opsi untuk memilih masa tenor yang diinginkan, yakni 10, 20, 30, hingga 40 tahun.

Ara masih mempelajari dan menggodok aturan tenor 40 tahun tersebut. Ia akan mengajak pihak perbankan hingga asosiasi pengembang untuk mendengar masukan-masukan.

"Nanti kita pelajari dulu ya. Nanti kita umumkan pada waktunya. Sekarang baru tahapan komunikasi, mendengar FGD ya kepada perbankan, developer, konsumen, dan semua ekosistem," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo pada hari buruh menyoroti penghasilan para buruh yang 30 persennya digunakan untuk membayar sewa rumah. Ia menginginkan para buruh yang membayar sewa akan dapat mencicil rumah yang disewa tersebut. Cicilannya, bisa sampai 40 tahun.

"Jadi yang tadi 30% untuk kontrak kita kurangi itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun, karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana. Betul? Karena petani dan nelayan tidak akan kemana-mana, betul?" tutur Prabowo saat pidato dalam rangka peringatan Hari Buruh, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2026).

Pada kesempatan lain, Ara menanggapi soal rencana Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tenornya diperpanjang menjadi 40 tahun. Ara setuju mengenai usulan itu dan menyebut dengan tegas arahan Presiden Prabowo Subianto harus segera dilaksanakan.

"Harus dong! Kalau presiden itu sudah perintah, saya kan baru dari 20 ke 30 tahun, presiden lebih hebat lagi dari 30 ke 40 tahun. Kita ubah lagi regulasinya sesuai arahan Presiden Prabowo," kata Ara kepada wartawan dalam acara Penanaman Sejuta Pohon oleh Realestat Indonesia (REI) di Lampung, Kamis (7/5/2026).

Ara menyebut rencana tenor KPR yang diperpanjang menjadi 40 tahun merupakan langkah baik. Dengan begitu, masyarakat bisa mencicil rumah lebih ringan karena angsuran per bulannya tidak terlalu mahal.

(das/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads