Rumah Rp 52 M di Pulau Para Sultan Dibagikan Gratis, tapi Syaratnya Berat!

Rumah Rp 52 M di Pulau Para Sultan Dibagikan Gratis, tapi Syaratnya Berat!

Danang Sugianto - detikProperti
Selasa, 19 Mei 2026 08:46 WIB
Nantucket Island/Googlemap
Pulau Nantucket (Foto: Nantucket Island/Googlemap)
Jakarta -

Sebuah rumah mewah senilai US$ 3 juta atau sekitar Rp 52,8 miliar (kurs Rp 17.600) di Pulau Nantucket, Massachusetts, Amerika Serikat, ditawarkan gratis kepada siapa saja yang berminat. Namun, ada satu syarat besar yang harus dipenuhi calon pemilik baru.

Dilansir dari New York Post, rumah tersebut harus dipindahkan dari lahannya dalam waktu maksimal enam bulan setelah diambil alih. Jika tidak, bangunan akan dibongkar.

Hunian itu berada di 140 Surfside Road, kawasan elite Nantucket yang dikenal sebagai tempat tinggal para miliarder dan selebritas Amerika Serikat. Rumah bergaya kolonial tersebut memiliki tiga kamar tidur, dua kamar mandi, dengan luas bangunan sekitar 1.736 kaki persegi atau sekitar 161 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program rumah gratis itu merupakan bagian dari aturan Demolition Delay Bylaw di Nantucket. Aturan tersebut mewajibkan pemilik rumah menawarkan bangunannya terlebih dahulu sebelum dibongkar, demi mengurangi limbah konstruksi yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

"Kenapa rumah-rumah ini harus dibuang ke tempat pembuangan akhir kalau masih ada orang yang bisa memakainya?" kata agen properti lokal Shelly Lockwood kepada Realtor.com, dikutip dari New York Post, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

Meski gratis, biaya memindahkan rumah ternyata tidak murah. Pemilik baru diperkirakan harus mengeluarkan dana US$ 150 ribu hingga US$ 500 ribu atau sekitar Rp 2,6 miliar hingga Rp 8,8 miliar untuk proses pemindahan bangunan.

Namun angka itu masih dianggap murah dibanding harga rumah di Nantucket yang sangat tinggi. Median harga rumah di pulau tersebut mencapai US$ 4,4 juta atau sekitar Rp 77 miliar. Bahkan lahan kosong kecil saja bisa dijual mulai US$ 1,65 juta atau sekitar Rp 29 miliar.

Menurut laporan New York Post, rumah tersebut sebelumnya dibeli pengembang bernama Dean Lampe pada Desember 2025 melalui transaksi off-market senilai US$ 3 juta. Diduga, pembelian dilakukan bukan untuk mempertahankan bangunan lama, melainkan memanfaatkan nilai tanah yang sangat tinggi di kawasan tersebut.

"Karena nilai tanah di sana sangat tinggi dan praktis sudah hampir tidak ada lagi lahan tersisa di pulau itu. Orang-orang membeli rumah yang sebenarnya tidak mereka inginkan hanya demi mendapatkan tanahnya," ujar Lockwood.

Fenomena memindahkan rumah sebenarnya sudah lama menjadi tradisi di Nantucket. Selain karena keterbatasan lahan, cara tersebut dianggap lebih ramah lingkungan dibanding menghancurkan bangunan lama dan membuang materialnya ke landfill.

Simak juga Video 'MenPKP-Mendagri Bertemu: Bahas Program Perumahan 2026':

(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads