PT Pertamina (Persero) telah memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu mulai 4 Mei 2026. Jenis bahan bakar diesel non-subsidi di SPBU swasta kini naik drastis hingga menyentuh Rp 30 ribu per liter.
Kenaikan harga BBM ini tentunya akan berpengaruh terhadap berbagai sektor, termasuk bahan bangunan. Sebab biaya angkut atau pengiriman bahan bangunan pasti mengalami kenaikan, ujungnya akan berpengaruh ke harga barang.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Bahan Bangunan Indonesia (IPBBI) Gomas Harun menyebutkan kenaikan tersebut ditaksir mencapai sekitar 15-20 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai contoh biaya ekspedisi kapal sudah naik antara 15-20 persen. Otomatis harga jual bahan bangunan naik. Daya beli pasar lesu," kata Gomas kepada detikcom pada Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, harga bahan bangunan, kata Gomas, sudah naik sejak akhir Maret 2026 setelah Idul Fitri. Ditambah adanya kenaikan harga plastik dan LPG membuat harga bahan bangunan menjadi mahal di pasaran. Lonjakan harga tersebut bervariasi, sekitar 20-40 persen. Bahan bangunan berbahan plastik mengalami lonjakan harga paling tinggi.
"Di pasar kenaikan bahan bangunan bervariasi 20-40 persen. Bahan bangunan yang berhubungan dengan plastik (paling tinggi harganya)," ungkapnya.
Hal ini bukan hanya memberatkan konsumen, pengusaha bahan bangunan juga resah karena kondisi ini tidak baik bagi bisnis mereka. Saat ini banyak perusahaan yang sudah menekan margin agar bisa bertahan.
"Kita sekarang jualan hanya demi menutup biaya karyawan dan operasional pabrik. Belum lagi harga LPG melonjak. Margin sudah kami tekan seimut mungkin. Kalau begini terus, prediksi bulan Juni akan banyak pabrik yang tutup," ujarnya.
Gomas mengaku asosiasi telah menerima banyak keluhan dari pemasok imbas kenaikan harga bahan bangunan akhir-akhir ini. Namun, tidak ada yang bisa mengubah keadaan jika penyebabnya tidak kunjung diatasi.
"Sudah banyak yang mengeluh kepada pemasok. Tapi pemasok seperti saya juga tidak bisa buat apa apa," ungkap Gomas.
Di tengah iklim bisnis yang tidak baik, Gomas mengungkapkan industri bahan bangunan bisa dikuasai produk impor karena harganya biasanya lebih murah. Hal ini juga tidak baik karena jika produk impor diminati, produk lokal jadi tidak laku di pasaran.
Jika keadaan terus seperti ini, efeknya akan langsung ke operasional pabrik bahan bangunan yang terancam tutup dan terjadi PHK besar-besaran. Lalu, bahan bangunan yang tidak lagi diproduksi bisa langka di pasaran dan dijual dengan harga sangat tinggi.
"Belajar dari pengalaman yang sudah terjadi, industri hulu kita masih belum kompeten dalam menyediakan bahan baku yang memadai, baik dari sisi kapasitas, stabilitas pasokan, maupun harga yang kompetitif. Akibatnya, industri hilir dan masyarakat sering menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi gejolak harga maupun kelangkaan material di pasar," jelas Gomas.
"Plastik dan baja (bakal langka). Kalau semen dan keramik atau granit sudah bisa diatasi karena sudah banyak pabrik. Malah akan terus bertambah," ucapnya.
Gomas meminta kepada semua pengusaha tetap optimis dan kompak bertahan di situasi seperti ini. Jangan sampai ada pengusaha yang merugikan masyarakat dengan memasang harga tinggi, melebihi kenaikan harga di pasaran demi keuntungan pribadi.
"Dunia usaha perlu hadir sebagai bagian dari solusi dengan memastikan kebutuhan material bahan bangunan tetap tersedia dan harga yang sampai ke masyarakat adalah harga yang terbaik dan wajar," tegas Gomas.
Ia juga berharap pemerintah bisa lebih cepat dan tegas mengatasi hal ini. Penghapusan bea masuk impor LPG dan beberapa bahan baku plastik menjadi 0 persen dinilai belum ampuh menstabilkan harga bahan bangunan. Dibutuhkan langkah lain yang lebih berdampak karena hanya tinggal menunggu waktu pabrik-pabrik bahan bangunan lokal tumbang.
(aqi/das)










































