Presiden Prabowo Subianto memiliki program perumahan berupa 3 Juta Rumah per tahun. Namun, Prabowo menilai progres program tersebut cukup lambat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di dekat Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
"Saya terus terang saja beberapa minggu lalu bertemu Presiden, bicara mengenai program ini, kemudian (dia) tanya 'kenapa? Kok program perumahan agak lambat?' Kesannya lambat. Kesan di pemikiran presiden," tuturnya saat memberikan sambutan.
Hashim kemudian menjelaskan kepada Prabowo lambatnya progres program perumahan ada beberapa faktor seperti masalah birokrasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru terbentuk satu tahun, dan lainnya.
"Tapi sebetulnya Presiden ingin ini cepat. Cepat. Dan terus terang saja, saya lihat saya bisa laporkan kepada beliau dengan Kereta Api Indonesia dengan partisipasi bapak-bapak dan ibu-ibu KAI ini akan segera terwujud," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan masih banyak lahan negara maupun BUMN yang bisa dipakai untuk program perumahan. Misalnya, lahan milik Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah dialokasikan untuk pembangunan perumahan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi, ada saja pihak-pihak tertentu yang mau ambil keuntungan dengan nilai pasar.
"Di Jabodetabek ini, terdapat banyak lahan milik negara, dan Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali di depan saya dan di tempat lain, bahwa tanah milik BUMN itu adalah tanah milik rakyat Indonesia, sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Tidak boleh, itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan," tegasnya.
Sebagai informasi, PT KAI mencanangkan pembangunan hunian vertikal dengan lahan miliknya di beberapa daerah, seperti di Jakarta Selatan, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Rencananya, pembangunan akan selesai pada 2027 agar bisa segera dilakukan penyerahan kunci.
(abr/das)