Sudah bukan rahasia lagi kalau harga tanah di Jakarta itu mahal, bisa tembus puluhan bahkan ratusan juta per meter persegi. Harga tanah paling mahal ada di kawasan pusat bisnis atau central business district (CBD).
Managing Director CBRE Advisory Indonesia Angela Wibawa mengatakan harga tanah relatif tergantung pada peruntukannya seperti residensial, komersial, atau industrial. Untuk lahan komersial, tanah yang mahal ada di CBD, terutama Sudirman Central Business District (SCBD).
"Kalau dilihat dari harga sewa, sebenarnya harga sewa yang paling tinggi itu lebih di daerah-daerah SCBD," ujar Angela dalam media briefing CBRE Indonesia soal pasar properti Q4 2025 di Jakarta Mori Tower, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan itu, Head of Research & Consulting CBRE Indonesia Anton Sitorus menyebut harga tanah di SCBD termahal di Jakarta. Menurutnya, harga tanah di sana bisa tembus Rp 200 juta per meter persegi.
"Berdasarkan transaksi, latest transaction, ya mungkin SCBD yang paling mahal ya yang di atas Rp 200 jutaan (per meter persegi)," kata Anton.
Harga tanah di kawasan SCBD sebenarnya tidak dapat diketahui secara pasti lantaran transaksi yang terjadi sangat terbatas. Namun, kalau diasumsikan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah paling mahal ada di Sudirman, lalu disusul oleh Thamrin.
"Sudah pasti daerah segitiga emas paling mahal," tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan kalau nilai properti di SCBD biasanya dihitung berdasarkan koefisien lantai bangunan (KLB) atau plot ratio.
Anton mencontohkan perhitungan tanah seluas 1.000 meter persegi dengan KLB 3. Luas maksimal bangunan yang dapat dibangun dihitung dengan mengkali luas tanah dengan KLB.
Artinya, tanah tersebut dapat dibuat bangunan maksimal 3 x 1.000 meter persegi atau 3.000 meter persegi.
"Kalau kita punya tanah (seluas) 1.000 (meter persegi), KLB-nya 3, artinya bangunan yang bisa dibangun di situ luasnya maksimal 3.000 (meter persegi dari) 3 x 1.000 (meter persegi)," ucap Anton.
Di sisi lain, Head of Industrial Services Ivana Soesilo menambahkan kalau transaksi yang diketahui secara publik menunjukkan harga tanah paling mahal ada di SCBD. Salah satu penjualan tanah yang diketahui di SCBD harganya sekitar US$ 2.800 atau sekitar Rp 46,9 juta (kurs Rp16.780) per plot ratio.
Selanjutnya, tanah paling mahal di urutan kedua menurut Ivana ada di Sudirman Thamrin. Properti tersebut sekitar Rp 20-22 juta per plot ratio.
Perhitungan harga tanah tidak berdasarkan luas tanah melainkan koefisien lantai bangunan (KLB) atau plot ratio. Ketentuan tanah di SCBD bervariasi, ada yang KLB 5,5 hingga 11.
Meski harga tanah sangat fantastis, belum tentu ada pemilik yang mau menjual. Kalau dijual pun harga yang diminta sangat mahal.
"Stock is very limited. Kita mau beli juga, belum tentu ada yang mau jual," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)










































