Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di 2026 mencapai Rp Rp 10,89 triliun. Anggaran ini naik sekitar 100 persen dari anggaran tahun lalu yang hanya Rp 5,27 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan kebanggaannya dan melihat dari tahun anggaran 2025-2026, hanya kementeriannya saja yang mendapat peningkatan alokasi anggaran 2026.
"Kayaknya nggak ada kementerian yang anggarannya naik 100 persen selain PKP. Terima kasih pak (Komisi V DPR RI). Setahu saya anggaran yang naik 100 persen tidak ada selain PKP antara (tahun anggaran) 2025-2026 dan ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan DPR RI," kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, pada Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan perumahan rakyat. Salah satu program utama Kementerian PKP tahun ini adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Pihaknya telah menyiapkan kuota 400.000 rumah yang bisa direnovasi oleh negara. Rencananya akhir Maret 2026, program ini akan dimulai.
"BSPS adalah program unggulan, 81 persen dari anggaran kami, yaitu Rp 8,1 triliun untuk BSPS. Jadi Rp 8,1 triliun dari Rp 10,8 triliun untuk BSPS. Ini membuktikan DPR bersama pemerintah, anggarannya pro rakyat," ungkapnya.
Kemudian, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga membacakan serapan anggaran 2025 Kementerian PKP, yakni 96,21 persen serapan keuangan dan 98,60 persen serapan fisik. Ia memuji kinerja Kementerian PKP pada tahun anggaran 2025 karena penyerapan fisik 98,60 persen tersebut tertinggi di antara mitra kerja Komisi V DPR RI.
"Serapannya yang dilakukan 96,21 persen keuangan dan fisiknya 98,60 persen. Pak Menteri 98,60 persen termasuk tertinggi di mitra kerja Komisi V DPR RI maka pak Menteri diberi tanggung jawab menjadi Rp 10,89 triliun," kata Lasarus di awal rapat.
"Tentu dengan harapan dengan Rp 10,89 triliun di 2026 bisa diserap dengan persentase yang tinggi, baik realisasi keuangan dan lebih utamanya lagi realisasi fisiknya. Ini menandakan sehat Pak, ketika realisasi keuangan lebih rendah dari realisasi fisiknya," tambahnya.
Dalam pemaparan pertemuan itu pula, Ara menjelaskan 15 Capaian Strategis Kementerian PKP dalam tahun anggaran 2025, terutama soal pembiayaan kreatif. Ada pun, 15 Capaian Strategis Kementerian PKP di antaranya:
1. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi MBR.
3. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, berlaku sampai 2027.
4. Pelonggaran Giro Wajib Minimum Bank Indonesia (GWM BI).
5. BSPS swasta.
6. KUR Perumahan.
7. FLPP swasta (Bank BCA).
8. FLPP segmentasi (Berdasarkan pekerjaan dan latar belakang, seperti ART, buruh, tenaga kesehatan, dll).
9. Akad massal I sebanyak 26.000 rumah subsidi.
10. Pembiayaan mikro perumahan (Bank BRI, SMF, dan PNM).
11. Efisiensi program BSPS hingga 6 persen.
12. Akad massal II sebanyak 50.030 rumah subsidi.
13. Pembangunan 26.000 unit Hunian Tetap (Huntap) buat korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
14. Alokasi BSPS naik menjadi 400.000 rumah di 2026.
15. Realisasi kuota FLPP 278.868 rumah di 2025.
(aqi/das)










































