PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen dan juga Presiden Direktur perseroan. Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary perseroan, Ratih Safitri dalam keterbukaan informasi.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (3/2/2026) disebutkan bahwa surat pengunduran Kartini Sjahrir sebagai Komisaris Independen LPKR sudah diterima pada 30 Januari 2026. Namun, tidak disebutkan secara rinci alasan pengunduran dirinya.
"Keterbukaan informasi ini dilakukan merujuk pada ketentuan Pasal 27 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik," tulis keterangan perusahaan.
Nantinya, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham terkait pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya Kartini Sjahrir saja, Marlo Budiman turut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur LPKR. Bahkan, Marlo juga mengundurkan diri dari jabatannya Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) juga.
Pengajuan pengunduran diri Marlo pada dua jabatannya itu sudah diterima oleh LPKR dan LPCK pada 30 Januari 2026. Alasan pengunduran diri Marlo juga tidak disebutkan dalam keterbukaan informasi.
Perseroan mengaku tidak ada dampak material apa pun dari pengunduran Presiden Direktur LPKR dan Komisaris Independen LPKR terhadap perseroan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulisnya.
(abr/das)