Belakangan ini ramai sempat ramai soal konflik antara warga dan pemilik kos-kosan. Konflik ini terjadi lantaran warga tidak mengizinkan berdirinya sebuah kos-kosan campur yang dihuni oleh laki-laki dan perempuan dalam satu bangunan.
Konflik tersebut melibatkan antara warga Perumahan Bogor Baru, Kota Bogor dan Rumah Kos Antasena Bogor. Sejumlah warga dan jemaah Masjid Nurul Ikhwan Bogor Baru khawatir dengan pembangunan kos-kosan itu.
Ketua DKM Masjid Nuruk Ikhwan Bogor Baru H. Heri Haerudin mengatakan warga dan jemaah tidak setuju dengan rencana pemilik Rumah Kos Antasena Bogor mendirikan kos-kosan campur. Sejak awal sebelum pembangunan dimulai, warga telah bertemu dengan pemilik kos-kosan untuk membahas konsep kos-kosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, warga memberikan masukkan agar mendirikan kos-kosan khusus laki-laki atau perempuan saja. Sempat setuju dengan ide tersebut, tetapi pemilik kos-kosan Antasena Bogor berubah pikiran dan memutuskan membangun kos-kosan campur berkonsep syariah.
"Jadi kalau warga dan jemaah itu pengennya tempat kosannya itu laki-laki atau perempuan, pemilik kosan disuruh pilih waktu itu untuk pilih salah satu. Waktu itu sudah sempat membuat surat perjanjian dengan warga, tapi belum ditandatangan dan ternyata mereka tetap mau kos-kosan campur keluarga," kata Heri saat dihubungi detikcom, Minggu (1/2/2026).
Heri menyebut pertemuan warga dengan pemilik Rumah Kos Antasena Bogor berlangsung sejak Oktober 2025. Namun, sudah tiga kali bermusyawarah dan masih belum menemukan jalan keluar terkait permasalahan konsep kos-kosan.
Kata Heri, konsep kos-kosan campur dinilai bisa memicu hal negatif terhadap lingkungan Perumahan Bogor Baru. Meski pemilik kos-kosan akan mengutamakan syariat Islam dalam menjalankan operasional kos-kosan, tapi tetap saja warga tidak setuju dan merasa khawatir.
"Kami tidak mempermasalahkan izin atau membangun usaha karena sudah keluar PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk mendirikan kos-kosan, cuma kita tekankan saja kepada pemilik kosan mau pilih laki-laki atau perempuan, itu saja."
Selain itu, banyak warga di Perumahan Bogor Baru merasa terganggu dengan pembangunan kos-kosan 3 lantai itu. Sebab, ada banyak kendaraan berat seperti truk pengangkut pasir dan truk molen (mixer truck) hilir mudik di dalam kompleks perumahan.
Kondisi itu dinilai Heri telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga selama tinggal di rumah. Belum lagi kendaraan berat tersebut melewati jalan kompleks perumahan yang terbilang kecil.
"Ada juga warga yang mengeluh karena masuk truk besar kayak truk molen dan truk pasir, karena mereka membangun kosan 3 lantai dan ada 30 kamar kan," ujarnya.
Di sisi lain, proyek pembangunan kosan itu juga berdampak pada rumah-rumah yang ada di sekitarnya. Selain mendengar suara berisik yang mengganggu, warga juga mengeluh ada banyak debu yang membuat hunian jadi cepat kotor.
"Bayangin dong pasti yang kanan, kiri, dan belakangnya berisik atau getar-getar rumahnya karena ada pembangunan, belum lagi kalau kotor karena banyak debu," ungkap Heri.
Dalam surat resmi dari DKM Nurul Ikhwan yang diterima detikcom, Rumah Kos Antasena Bogor dibangun di Perumahan Bogor Baru, Kota Bogor, Jawa Barat. Kos-kosan itu beralamat di Jalan Perumahan Bogor Baru, Blok D8, No. 04, RT/RW 07/10.
Dalam surat itu, warga juga menyuarakan masalah tentang skala dan fungsi bangunan yang dinilai tidak sejalan dengan karakter kawasan permukiman. Lalu, ada potensi dampak sosial, ketertiban, dan lingkungan yang muncul dari berdirinya kos-kosan.
Apabila Kos Antasena Bogor yang punya 30 pintu kamar telah beroperasi, Heri khawatir lingkungan Perumahan Bogor Baru jadi ramai dan kumuh karena banyak pendatang baru. Kondisi itu dinilai sangat memengaruhi kenyamanan warga yang tinggal di lingkungan kompleks.
"Itu kan ada banyak ya kamarnya sekitar 30 pintu, bayangin dari yang tadinya tempat kita di Bogor Baru itu tenang gitu kan, nah pas (kos-kosan) sudah beroperasi bisa saja dari 30 kamar ada 20 penghuni yang bawa mobil, belum lagi yang pakai motor," jelasnya.
Sampai saat ini, Heri mengaku belum menemukan jalan keluar antara warga Perumahan Bogor Baru dan Rumah Kos Antasena Bogor terkait konsep kos-kosan. Ia pun mengaku tidak mempermasalahkan berdirinya usaha kos-kosan di lingkungan perumahan, tetapi harus mematuhi aturan dari warga dengan tidak mencampur laki-laki dan perempuan.
"Kita khawatir susah mengontrolnya dan kita pengennya yang pasti saja. Silahkan dia mau usaha di sini, tapi ya itu mau laki-laki atau perempuan," imbuh Heri.
(ilf/abr)











































