Heboh Warga vs Pengembang! Akses Jalan Balboa Ciputat Jadi Sumber Konflik Panas

Heboh Warga vs Pengembang! Akses Jalan Balboa Ciputat Jadi Sumber Konflik Panas

ilham fikriansyah - detikProperti
Senin, 20 Okt 2025 07:32 WIB
Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.
Akses jalan menuju Balboa Estate yang menggunakan jalan di Pondok Hijau, Ciputat. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom
Jakarta -

Sebuah pengembang perumahan tengah menghadapi konflik dengan warga setempat. Sebab, pihak pengembang membuat pintu masuk kompleks melalui akses jalan dari perumahan warga dan membangun jembatan tanpa izin.

Perselisihan ini melibatkan pihak Balboa Estate (PT Kawan Properti Sejahtera) dengan warga Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Ciputat Timur. Usut punya usut, masalah ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Semua berawal dari pihak Balboa Estate yang membangun perumahan sebanyak 81 unit di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pembangunan rumah awalnya berjalan normal sampai terdapat satu masalah, yakni akses keluar masuk kompleks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semula pihak Balboa Estate akan menggunakan akses masuk dari Jalan Masjid Arriyadh, Kelurahan Cipayung, Ciputat. Jalan tersebut langsung terhubung dengan Jalan Dewi Sartika yang merupakan jalan raya penghubung Jakarta dan Tangerang Selatan.

Namun, lebar Jalan Masjid Arriyadh dinilai terlalu sempit karena lebarnya kurang dari 3 meter. Hal tersebut membuat pihak Balboa akhirnya mencari akses lain untuk pintu masuk ke dalam perumahan.

ADVERTISEMENT

Lalu dipilih Jalan Duta Darma, yang mana jalan tersebut masuk ke dalam Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Ciputat. Jalan tersebut dipilih karena dianggap lebih lebar dan layak digunakan sebagai akses pintu masuk.

Namun, masalah muncul ketika warga Pondok Hijau mengetahui rencana pihak Balboa untuk menggunakan jalan di perumahan mereka sebagai akses masuk. Soalnya, pihak Balboa Estate tidak melakukan izin terlebih dahulu dengan warga setempat. Hal tersebut yang memicu terjadinya konflik antara warga dan pihak pengembang perumahan.

Masalah semakin rumit ketika pihak Balboa membangun jembatan. Sebagai informasi, terdapat kali kecil yang memisahkan antara Pondok Hijau dan Balboa Estate. Kali tersebut juga menjadi pembatas antara Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pisangan.

Jembatan itu dibangun agar kompleks Balboa Estate bisa terhubung dengan Jalan Duta Darma. Agar bisa tersambung, pihak Balboa harus membeli satu unit rumah di Pondok Hijau untuk diratakan dengan tanah, sehingga bisa digunakan sebagai akses masuk.

Namun, pembangunan jembatan tersebut juga mendapat protes karena dinilai mengganggu kenyamanan warga. Di sisi lain, pembangunan jembatan dinilai telah merusak lingkungan sekitar yang berimbas kepada komplek Perumahan Pondok Hijau.

Salah satu warga Pondok Hijau, Moch Aminullah mengatakan pembangunan jembatan serta pintu masuk Balboa Estate tidak melalui izin terlebih dahulu dengan warga Pondok Hijau. Kondisi itu yang menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak pengembang.

"Jadi saya minta permohonan tapi baru dikasih surat keterangan. Mungkin surat keterangan itu bisa dipakai, tapi kan intinya kalau sudah dapat izin dari warga. Tapi tidak pernah ada izin kepada warga Pondok Hijau dan sudah pernah ditolak beberapa kali dalam pertemuan yang dimediasi oleh lurah," kata Aminullah saat diwawancara detikcom, Kamis (16/10/2025).

Pria yang kerap disapa JQ itu kemudian membentuk Tim 9 Warga Pondok Hijau dan ia menjabat sebagai ketua. Dibentuknya tim ini berfungsi untuk menangani masalah warga di RW 9 Pondok Hijau dengan pihak pengembang Balboa Estate.

Dalam penyelidikannya bersama anggota Tim 9, JQ menemukan ada beberapa kejanggalan terutama soal surat perizinan. JQ berujar kalau pihak Balboa Estate tidak memiliki izin untuk membangun jembatan dan membuka akses pintu masuk melalui Jalan Duta Darma di Pondok Hijau.

"Kalau enggak kasih tahu ke warga sekarang, datang ke kami dan tunjukkan izin dari Balboa (untuk bangun jembatan), ini sudah dapat rekomendasi. Tapi ini rekomendasi bangun jembatan saja tidak ada," ujarnya.

Permasalahan antara warga Pondok Hijau dengan Balboa Estate telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Pihak Lurah Pisangan bersama Polsek dan Polres telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga dengan pihak pengembang, tapi semua berujung buntu.

Protes warga Pondok Hijau ditunjukkan lewat spanduk-spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Duta Darma. Dari pantauan tim detikProperti di lokasi, Kamis (16/7/2025), ada tiga buah spanduk yang dipasang di jalan tersebut yang bertuliskan "Warga Perumahan Pondok Hijau MENOLAK Penggunaan Jalan Komplek Sebagai Akses Masuk BALBOA Estate".

Kondisi akses jalan dan jembatan menuju Balboa Estate yang diprotes warga Pondok HIjau, Ciputat, Tangerang Selatan.Kondisi akses jalan yang diprotes warga Pondok Hijau, Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom

Terbaru, warga Pondok Hijau telah bertemu dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan pada Senin (13/10/2025). Rapat tersebut digunakan warga untuk menyampaikan masalah yang dihadapi dengan Balboa Estate.

Usai melakukan RPD dengan warga, anggota Komisi IV DPRD Tangsel langsung melakukan sidak ke lokasi Balboa Estate, terutama ke akses pintu masuk yang menjadi perdebatan oleh warga. Dalam sidak tersebut juga hadir Satpol PP Tangsel bersama pihak kepolisian.

Meski sudah melakukan sidak bersama anggota Komisi IV DPRD Tangsel, JQ mengaku kurang puas. Sebab, ia berharap pihak berwenang langsung menindak tegas pihak Balboa Estate karena telah melakukan pelanggaran, seperti dengan melakukan penyegelan.

"Padahal mereka sudah pegang kertas segel, sudah datang ke sini. Cuma apa gunanya datang? Kan kita ingin dia datang ke sini langsung ambil keputusan," imbuh JQ.

Ditemui secara terpisah, Manager Operasional Balboa Estate Yohanes Setiawan membantah tudingan tidak melakukan izin ke warga Pondok Hijau terkait pembangunan jembatan dan memakai akses jalan. Ia menyebut telah melakukan mediasi dengan warga sebanyak sembilan kali sejak 2023, tapi hasilnya buntu.

"Dari 2023, lalu kita baru dapat izin itu tuh Mei. Sebelum izinnya keluar saya kan ngobrol dulu dengan warga, menjalin koneksi dulu sama warga di situ," kata Yohanes saat ditemui di Balboa Estate Ciputat, Jumat (17/10/2025).

Yohanes berujar bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam membangun jembatan untuk akses masuk ke perumahan Balboa Estate. Menurutnya, jika dinas terkait sudah mengeluarkan izin artinya sudah diperbolehkan.

"Kayak gini loh, tidak ada pelarangan di mana saya dilarang membangun jembatan menghubungkan kedua tanah saya. Kalau ada mana pasalnya sini kasih lihat saya. Artinya kalau dinas sudah keluarin izin artinya kan boleh," papar Yohanes.

Akan Dilakukan Musyawarah Lagi Antara Balboa Estate dan Pondok Hijau

Lurah Pisangan Martyasto Adhi mengatakan hasil tinjauan lapangan terakhir oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang Balboa Estate dan warga Pondok Hijau. Pemanggilan ini untuk menyelesaikan masalah terkait akses masuk dan jembatan yang dibangun Balboa Estate.

"Hasil tinjau lapangan terakhir DPMPTSP akan melakukan pemanggilan terhadap pengembang dan warga," kata Tyas dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/10/2025).

Usai RDP bersama DPRD Tangsel, Tyas mengatakan untuk saat ini pembangunan jembatan di Balboa Estate diberhentikan untuk sementara waktu. Setelah itu, akan dilakukan mediasi kembali untuk menyelesaikan permasalahan antara Balboa dengan warga Pondok Hijau.

"Insya Allah ada (mediasi kembali). Dari hasil pertemuan terakhir, untuk wilayah Cipayung berlanjut dan untuk wilayah Pisangan berhenti terlebih dahulu," tulisnya.

(ilf/ilf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads