Developer Protes Pembekuan Izin Perumahan Usai Banjir Bekasi: Tidak Bijaksana!

Developer Protes Pembekuan Izin Perumahan Usai Banjir Bekasi: Tidak Bijaksana!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 29 Jan 2026 08:48 WIB
Developer Protes Pembekuan Izin Perumahan Usai Banjir Bekasi: Tidak Bijaksana!
Banjir 1,5 Meter Rendam Perumahan Subsidi Green Permata Residence Bekasi. Foto: Pradita Utama / detikfoto
Jakarta -

Beberapa perumahan di Bekasi terendam banjir imbas hujan deras. Ratusan KK dievakuasi karena ketinggian air mencapai dada-leher orang dewasa. Bahkan air ada yang baru surut setelah 2 hari dan ada pula perumahan yang dindingnya jebol.

Imbas kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengumumkan penghentian sementara izin bangun perumahan yang terdampak banjir. Pengembang diminta untuk mencari solusi dan memperbaiki infrastruktur agar banjir tak terjadi lagi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Ari Tri Priyono menyampaikan keprihatinannya terhadap musibah tersebut. Ia mengatakan sudah turun langsung mengecek keadaan perumahan anggota-anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masalah perumahan terendam banjir ini banyak penyebabnya. Salah satunya adalah air datang dari sungai yang mungkin tidak bisa menampung debit yang tinggi. Alhasil air meluap ke sekitar hingga ke perumahan warga.

ADVERTISEMENT

"Masalah banjir, apalagi tanah longsor, dan seterusnya itu aslinya tidak bisa kemudian seluruhnya dibebankan pada perumahan. Apalagi kan senantiasa banjir dan longsor itu masalahnya di hulu, bukan di hilir. Jadi, semestinya pemerintah tidak gebyah uyah (pukul rata) masalah ini," kata Tri saat dihubungi detikcom pada Rabu (28/1/2026).

Ia juga mendengar jika saat kejadian sebenarnya ada tanggul yang jebol sehingga air meluap hingga ke permukiman. Kalau penyebab utama kebanjiran itu sebenarnya karena tanggul jebol berarti itu termasuk keadaan di luar kendali atau force majeure. Masalah sungai dan tanggul ini seharusnya ditangani oleh pemerintah.

Sikap pemerintah yang langsung menindak pengembang lewat pembekuan izin dinilai kurang tepat. Menurutnya, perumahan tidak akan dapat dibangun apabila dari pemerintah daerah tidak memberikan izin.

"Menurut saya tidak arif, tidak bijaksana. Karena apa? Yang memberikan izin Pemda. Tidak ada kaitannya dengan permintaan pengembang. Kalau tidak diizinkan, ya kan berhenti. Jadi seluruh keputusan ada di Pemda aslinya, nggak bisa tiba-tiba menyalahkan pengembangnya," ujarnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk lebih tegas lagi terutama soal perizinan pembangunan. Apabila sudah diizinkan sebaiknya mengawasi.

"Ketika menilai perumahan itu sudah diizinkan, ya sudah. Berarti seluruh aspek sudah dipertimbangkan. Maka kemudian disetujui. Terus tinggal diawasin. Tinggal disesuaikan antara izinnya dan pembangunannya," pinta Tri.

"Kita juga menghimbau bukan hanya anggota kami, tapi seluruh pengembang. Yang disampaikan Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) juga benar ya, kalau ada masalah ya sebaiknya pengembangnya turun. Walaupun bukan salahnya, tapi kan empati pada masyarakat yang tinggal di perumahannya memang harus dilakukan," tambahnya.

Apa yang Pengembang Harus Lakukan buat Atasi Perumahan yang Terkena Banjir?

Area yang dapat diatasi oleh pengembang hanya pada tanah proyek perumahan saja. Sebagai contoh memperbaiki dan membangun infrastruktur di lahan tersebut. Di luar itu, tanggung jawab pemerintah.

"Pengembang kan kekuasaannya hanya pada lahan yang dia miliki. Sedang kadang-kadang banjir itu datang dari daerah yang tidak dimiliki oleh pengembang. Maka apa yang bisa dilakukan pengembang? Dia meminimalisir seluruh risiko, membuat seluruh penyebab banjir yang ada di tempatnya itu tidak terjadi," kata Tri.

Pengembang bisa membuat area resapan air agar saat hujan area perumahan tidak muncul banyak genangan dan airnya terkelola dengan baik. Memperluas irigasi guna mengurangi beban air yang meningkat saat hujan. Area yang belum memiliki fasilitas sosial (fasos) ditambah dan menanam banyak pohon untuk membantu penyerapan.

"Itu bisa dilakukan oleh para pengembang. Membuat hijau, membuat saluran, jalan semua berkualitas, tugasnya pengembang. Tapi kalau penyebabnya datang dari tempat lain, ya itu tidak bisa di pengembang. Itu memang harus urusannya pemerintah," jelasnya.

Pihaknya telah memberikan advokasi atau arahan agar pengembang turun langsung ke lapangan membantu warga perumahan, seperti mengevakuasi dan memberikan tempat yang lebih aman.

Banjir Berpengaruh Nggak ke Pasar Rumah Subsidi di Bekasi?

Tri mengatakan banjir ini bakal berpengaruh pada permintaan rumah di Bekasi. Namun, sisi baiknya adalah dengan maraknya kasus banjir semakin banyak konsumen yang teliti dan kritis saat membeli rumah. Mereka akan lebih detail mengecek lokasi dan tidak mudah percaya dengan embel-embel perumahan bebas banjir.

"Saya pikir karena pemberitaannya begitu masif, pasti akan mempengaruhi ya. Tapi ini tetap baik. Jadi setidaknya para konsumen akan menambah daftar apa yang harus ditanyakan, apa yang harus dipertimbangkan, apa yang harus diselidiki. Jadi akan bagus buat konsumen," terangnya.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads