Pembangunan 35.000 Rumah di Jawa Barat Molor Buntut Moratorium KDM

Pembangunan 35.000 Rumah di Jawa Barat Molor Buntut Moratorium KDM

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 29 Jan 2026 07:30 WIB
Pembangunan 35.000 Rumah di Jawa Barat Molor Buntut Moratorium KDM
Ilustrasi rumah. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jakarta -

Sejak akhir tahun lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menghentikan penerbitan izin pembangunan rumah di wilayah rawan bencana se-Jawa Barat. Kabarnya kebijakan ini akan mulai dilonggarkan mulai Februari 2026.

Meski berlaku baru sebulan, kebijakan penangguhan atau moratorium ini memiliki efek yang besar terhadap sektor properti. Menurut data yang dihimpun Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) ada sekitar 35.000 rumah di Jawa Barat terkendala pembangunannya.

"Kalau yang KDM (moratorium) kita sudah hitung dari laporan teman-teman (anggota Himperra). Banyak juga ternyata, hampir 35.000 terkendala di Jawa Barat," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himperra Ari Tri Priyono kepada detikcom pada Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah perumahan yang terdampak mencapai 100 proyek dan itu baru dari keanggotaan Himperra.

"Banyak sekali mungkin hampir 100 di Himperra di seluruh Kabupaten, se-Jawa Barat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Tri menyampaikan 35.000 rumah itu termasuk yang sedang bangun rumah, yang sudah urus izin, dan yang baru mau mengajukan, semuanya tidak dapat melanjutkan.

Ia berharap ke depannya pemerintah dapat lebih bijaksana ketika mengambil keputusan. Menurutnya tidak masalah pemerintah memperketat peraturan, tetapi tetap perlu dipertimbangkan dengan matang. Misalnya, kebijakan hanya berlaku pada periode tertentu sembari dievaluasi. Sementara, moratorium saat ini pada awalnya tidak disebut sampai kapan, padahal banyak proyek yang harus diselesaikan dan diserahkan kepada konsumen.

"Tapi tidak seperti sekarang. Bahkan daerah-daerah yang nggak mungkin banjir, nggak mungkin longsor aja, aman-aman aja, sudah ribuan tahun, dihentikan juga. Gara-gara satu titik yang kurang baik seluruhnya jadi kena. Jadi saya pikir harus arif, mana yang harus ditangani, mana yang harus dijalankan, bahkan didorong agar bisa lebih cepat, karena rakyat juga menunggu rumah-rumah itu," tutur Tri.

Sementara itu, Himperra belum mendata perumahan dan jumlah perumahan yang terdampak banjir Bekasi selama 2 pekan di bulan Januari ini. Banjir yang melanda perumahan-perumahan di Bekasi ini juga membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi menghentikan sementara izin pembangunan perumahan. Kebijakan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

"Yang berizin saja, kalau perumahannya masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjirnya dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin," kata Asep usai Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027, seperti yang dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, pada Selasa (27/1/2026).

Menurut data Pemkab Bekasi, sekitar 85 persen kawasan perumahan terdampak banjir yang tersebar di 51 desa dan 216 titik. Asep mengatakan bencana banjir kemungkinan disebabkan karena ketidakteraturan tata ruang yang terjadi sejak awal pembangunan kawasan perumahan.

"Kalau kita lihat, banjir ini pasti karena tata ruang. Ketika Sungai Citarum dan CBL tinggi, wilayah perumahan langsung banjir. Ini berarti ada kesalahan dalam perencanaan tata ruang yang tidak diantisipasi sejak awal," ujarnya.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads