Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Badan Bank Tanah untuk memperkuat tata kelola pertanahan nasional yang berbasis riset, inovasi, dan data ilmiah.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Bank Tanah dengan BRIN terkait optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam tata kelola pertanahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan penandatanganan MoU ini untuk memastikan pengelolaan tanah negara tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan institusi riset nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengelolaan tanah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan administratif semata. Diperlukan dukungan riset, inovasi, dan data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Hakiki dalam keterangannya, seperti yang dikutip detikcom pada Sabtu (24/1/2026).
Hakiki menambahkan Badan Bank Tanah saat ini mengelola tanah seluas 34.767 Ha di seluruh Indonesia. Melalui sinergitas dengan BRIN diharapkan tercipta ekosistem pengelolaan pertanahan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
"Kami berharap kerja sama ini dapat melahirkan inovasi-inovasi nyata di lapangan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan tanah yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BRIN untuk memastikan hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan secara nyata dalam mendukung kebijakan publik dan pembangunan nasional.
"BRIN mendorong agar hasil riset dan inovasi tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dapat diterapkan secara langsung untuk menjawab kebutuhan pembangunan. Kerja sama dengan Badan Bank Tanah ini menjadi contoh bagaimana riset dapat hadir dalam pengelolaan pertanahan yang berbasis data, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Arif.
Kolaborasi antara BRIN dengan Badan Bank Tanah juga diharapkan dapat memberi manfaat yang besar bagi pihak-pihak yang berkolaborasi dengan BBT, salah satunya subjek Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui sinergi ini, subjek-subjek RA di atas HPL Badan Bank Tanah bisa mendapat manfaat yang salah satunya berupa pelatihan-pelatihan teknologi tepat guna dalam pemanfaatan lahan mereka.
"BRIN bisa menjadi sumber-sumber inovasi yang bisa dihilirisasi oleh Badan Bank Tanah. BRIN akan bisa support teknologi apa yang bisa digunakan untuk pemanfaatan lahan. Kami siap untuk terus berkolaborasi. Semoga Badan Bank Tanah sukses," ungkap Arif.
(aqi/das)










































