Ternyata Ini Alasan Rusun Subsidi Cuma Laku 3 Unit dalam Setahun

Ternyata Ini Alasan Rusun Subsidi Cuma Laku 3 Unit dalam Setahun

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 23 Jan 2026 18:37 WIB
Ternyata Ini Alasan Rusun Subsidi Cuma Laku 3 Unit dalam Setahun
Ilustrasi rumah susun. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pembiayaan rumah susun (rusun) sudah disalurkan sejak 2011 sebanyak 638 unit dan tahun lalu hanya 3 unit. Menurutnya, penyaluran yang minim ini lantaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih punya mindset rumah harus menapak di tanah.

"Masyarakat kita sebagian besar masih menganggap bahwa rumah itu napak di tanah, napak di bumi," kata Heru saat dihubungi detikProperti, Jumat (23/1/2026).

Masyarakat cenderung pada rumah tapak daripada rusun. Salah satu alasannya karena bangunannya dapat diperbesar seiring keluarga bertumbuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, saat ini ketersediaan tanah di perkotaan terbatas dan mahal. Kondisi tersebut yang membuat pemerintah mulai mengajak masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal.

"Kalau mengikuti konsepsi bahwa rumah itu harus rumah tapak, saat ini ketersediaan lahan sudah sangat terbatas, khususnya di Pulau Jawa, khususnya di kota-kota," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, masyarakat juga punya anggapan biaya hidup di rusun mahal dari segi iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan agar masyarakat mau tinggal hunian vertikal.

Caranya dengan melakukan sosialisasi masif kepada MBR untuk memberikan edukasi terkait tinggal di rusun. Lalu, perlu disiapkan insentif seperti memastikan IPL terjangkau serta menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang layak.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan peraturan baru terkait rusun subsidi. Peraturan itu akan mengatur harga, skema pembiayaan, hingga ukuran unit rusun.

"Luasan lantai untuk rusun yang bisa dibiayai atau mendapatkan kemudahan pembiayaan dari pemerintah itu di minimal 21 meter persegi, maksimal 45 meter persegi," ucapnya.

Dari segi pembiayaan, pemerintah mempertimbangkan penetapan bunga dan uang muka yang sesuai kemampuan MBR. Lalu, tenornya bisa sampai 25 atau 30 tahun dengan asumsi subsidinya selama 20 tahun sebagaimana FLPP saat ini.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan penyaluran rusun subsidi selama 2025 sedikit, hanya laku 3 unit. Menurutnya, hal ini karena peraturan terkait rusun subsidi kurang sesuai dengan kondisi saat ini.

"Bayangkan tahun lalu cuma berapa? Cuma 3 unit. Kenapa nggak jalan? Ya peraturannya menurut saya nggak relevan. Kalau relevan harusnya nggak 3 unit dong," ujar Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ia tak ingin hal itu terulang kembali. Oleh karena itu, Kementerian PKP akan menetapkan peraturan baru soal rusun subsidi.

Peraturan tersebut akan berbeda dari rumah tapak subsidi. Pihaknya sedang menggodok peraturan dari segala aspek mulai dari pembiayaan, besaran bunga, luas, harga, status tanah, hingga sistem.

"Jadi nanti pada saatnya kita akan mengeluarkan peraturan tapi saya katakan pasti berbeda, itu aja. Nggak mungkin sama ya karena kita mau berhasil," katanya.

Kemudian, ia akan memastikan kesanggupan pengembang untuk membangun rusun subsidi sampai jadi, kemudian baru dijual. Ia pun mengajak semua pihak berbicara, termasuk pengembang, perbankan, masyarakat, aparat hukum, hingga pemberi izin. Hal itu guna memastikan semua pihak tertarik dan dapat mendukung program rusun subsidi ini.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads