Prabowo Mau Bentuk Badan Khusus Perumahan, Urus Izin-Pembiayaan Satu Pintu!

Prabowo Mau Bentuk Badan Khusus Perumahan, Urus Izin-Pembiayaan Satu Pintu!

Danang Sugianto - detikProperti
Selasa, 30 Des 2025 22:33 WIB
Prabowo Mau Bentuk Badan Khusus Perumahan, Urus Izin-Pembiayaan Satu Pintu!
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto ingin program pembangunan perumahan yang menjadi janji kampanyenya dilakukan percepatan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembentukan badan atau lembaga baru yang menangani seluruh urusan pembangunan perumahan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah usai menghadiri rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Ada beberapa kali beliau (Presiden Prabowo Subianto) menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, yang saya laporkan karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan," tuturnya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri menjelaskan lembaga atau badan tersebut nantinya akan menangani segala urusan untuk percepatan pembangunan perumahan, terutama yang menjadi program pemerintah hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lembaga tersebut akan menangani urusan perizinan hingga pembiayaan.


"Yang intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah/pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan dan juga penghunian, serta manajemen daripada hunian yang berbasis kepada hunian sosial. Karena beliau (Presiden Prabowo Subianto) membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya selama ini untuk urusan pembangunan perumahan perizinannya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Jika urusan tersebut digabung dalam satu lembaga diyakini akan ada percepatan program pembangunan perumahan.

"Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," tambahnya.

Fahri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemensesneg untuk merealisasikan pendirian lembaga tersebut. Ditargetkan lembaga atau badan tersebut sudah bisa lahir beleid pembentukannya di awal 2026.

"Mudah-mudahan 1-2 hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun itu sudah kita bisa sahkan," tutupnya.

(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads