Skor kredit yang buruk di SLIK OJK dinilai jadi penghambat masyarakat mengambil kredit pemilikan rumah (KPR). Pemerintah pun berupaya mempermudah proses tersebut dengan meminta agar SLIK OJK dapat dihapuskan pada angka tertentu.
Menurut Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, penghapusan SLIK memang akan memudahkan seseorang membeli rumah. Penjualan rumah juga akan meningkat.
Namun, wacana ini tidak bisa sembarangan dijalankan. Sebab, hal ini memberi peluang debitur yang kurang memenuhi syarat untuk mengambil kredit. Contohnya apabila debitur masih punya tunggakan di beberapa pemberi pinjaman lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampaknya positif memang, tetapi tentu saja risiko NPL (non performing loan) masih akan terjadi ya, kredit macet. Karena itu, biasanya bank harus lebih hati-hati," ujar Tauhid kepada detikProperti, Kamis (20/11/2025).
Selain itu, menghapus pinjaman yang nilainya kecil bisa saja dilakukan. Namun, langkah itu sendiri saja dapat menimbulkan moral hazard, yakni debitur menjadi menggampangkan untuk tidak melunasi kewajibannya.
Oleh karena itu, tak sekadar menghapus data di SLIK OJK, tetapi perlu ada perjanjian dan pembuktian dari debitur. Debitur perlu menunjukkan kemampuan serta berkomitmen memenuhi kewajiban ke depannya.
Menurutnya beberapa debitur, terutama dari kelas menengah ke bawah mengalami kredit macet. Kolektibilitas atau skor mereka di SLIK OJK sebesar 4 atau 5. Artinya mereka memang agak sulit melunasi utang.
Di sisi lain, terdapat skor kredit 1-3 yang masih bisa diperbaiki, bahkan dihapus catatan merahnya. Ketika diperbaiki, perbankan dapat mengubah status debitur di SLIK OJK sehingga mereka dapat mengajukan KPR.
"Kalau yang dihapus, yang kolektibilitasnya itu yang masih bisa diproses. Maksudnya jumlah utangnya atau kreditnya dan bebannya itu bisa dikurangi. Tapi kalau misalnya macet nih sama sekali, ya utangnya terlalu banyak, udah dikasih kesempatan restrukturisasi beberapa kali nggak bayar, itu yang sulit oleh banknya dihapus," jelasnya.
Tauhid merekomendasikan ada penyaringan debitur yang akan dihapus data buruk di SLIK OJK. Ia pun membagi debitur menjadi tiga kategori.
Pertama, debitur yang data di SLIK OJK benar-benar bisa dihapus. Kategori ini bagi debitur yang diberikan kesempatan untuk melunasi atau restrukturisasi, lalu mereka melunasi utangnya.
Kedua, debitur yang posisinya di tengah antara bisa dihapus atau tidak catatan buruknya di SLIK OJK. Debitur yang masih lampu kuning ini nanti diberikan perjanjian baru. Setelah utangnya dilunasi, baru catatannya dihapus.
Ketiga, debitur sudah diberikan kesempatan, tetapi tak kunjung melunasi utangnya. Kategori ini, tidak bisa dihapus sama sekali catatan buruknya di SLIK OJK.
"Jadi kalaupun ada yang mau (hapus SLIK OJK), tiga klaster tadi yang saya sebut, itu bisa menyaring sehingga masih ada dengan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah, bisa menambah kredit baru untuk MBR, itu bisa langsung ada yang dengan catatan," tuturnya.
Selain itu, penghapusan SLIK OJK perlu didukung regulasi dari pemerintah. Masalahnya, dikhawatirkan data di SLIK OJK telah dihapus tetapi tidak di perbankan. Alhasil, perbankan sendiri tidak mau memberikan kredit kepada debitur.
"Kalau mau dihapus adalah harus ada regulasi, ya banknya harus diputihkan, tidak ada lagi data mereka hilang, begitu. Tidak punya kewajiban, gitu. Baru di OJK benar-benar hilang, SLIK OJK-nya dihapus," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan dirinya sudah bertemu dengan OJK sebanyak empat kali bersama asosiasi pengembang untuk membahas perkara SLIK. Ia juga menyampaikan hal itu kepada Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.
"Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Kenapa saya mengatakan seperti itu? Karena memang kebetulan kami ya lumayan lah sering turun ke lapangan dan masalah itu betul kata Bapak, kami temukan langsung ke lapangan," ucap Ara dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dan Kementerian PKP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ara berharap skor kredit pada angka tertentu dapat dihapuskan. Ia pun menyebutkan pihak OJK dapat membuat surat kepada bank soal penghapusan SLIK.
"Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu itu dihapuskan, supaya tidak bisa menghambat rakyat kita. Yang menginginkan rumah adalah mendaftar, bisa buat rumah subsidi, jadi terhambat," ucapnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)











































