×
Ad

DPR Usul PKP Bikin Rusun buat Pesantren, Tak Hanya Fokus di IKN

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 20 Nov 2025 12:20 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sriyanto Saputro dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PKP Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah menganggarkan buat pembangunan dan pemeliharaan rumah susun (rusun) sebesar Rp 382,55 miliar untuk 2026. Sebagian anggaran tersebut untuk rusun di Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Anggota Komisi V DPR RI Sriyanto Saputro menyoroti anggaran untuk rusun yang fokus pada IKN. Ia mengusulkan agar anggaran rusun juga dialokasikan untuk menyediakan rusun buat pondok pesantren.

"Saya kira di tahun 2026 Pak Menteri juga menganggarkan tapi masih fokus untuk IKN, bukan untuk 26-nya, tapi setidaknya menjadi bahan diskusi kita bersama ke depan. Kita ingat ketika ada kasus di Jawa Timur, pondok pesantren yang ambruk," ujar Sriyanto dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dan Kementerian PKP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, pondok pesantren perlu mendapat perhatian karena Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian besar terkait pendidikan. Lalu, terdapat kasus bangunan pondok pesantren yang sudah tua, bahkan ada yang ambruk.

"Ke depan, setidaknya nanti di 2027, nanti sama-sama kita pikirkan untuk program rusun, terutama untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan," imbuhnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI Haryanto mengatakan banyak masyarakat membutuhkan rusun, termasuk pondok pesantren. Ia meminta ada pembagian porsi anggaran 2026 untuk program kebutuhan masyarakat, bukan hanya berfokus pada IKN.

"Kebutuhan rumah susun ini tidak hanya ada diperuntukkan pada di IKN. Di IKN pun itu kan juga tidak serta-merta langsung digunakan. Apa tidak seyogianya yang kebutuhan-kebutuhan ini rumah susun ini juga banyak digunakan di pondok-pondok pesantren ini juga sangat membutuhkan," kata Haryanto.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi mempertanyakan progres rusun di IKN kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ia menyarankan agar pengelolaan rusun nantinya diserahkan kepada Otoritas IKN kalau sudah rampung. Hal ini untuk mengurangi beban pemeliharaan untuk tahun-tahun ke depannya.

"Kalau ada di balai perumahan kita, saya membayangkan Pak, ini mungkin 3 tahun lagi ini barang, walaupun jadi, nggak dipakai Pak. Yang tidak kami inginkan, di APBN tahun 2027, Pak Menteri mengajukan anggaran untuk pemeliharaan rumah susun yang kosong, nggak ada orangnya," ucap Mori.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



Simak Video "Video: PH Shandika Minta Maaf-Setop Operasional Imbas Heboh XPose Uncensored"

(dhw/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork